Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Jalan Tol
Jalan Tol Salatiga Diharapkan Tidak Mengulang Masalah Seperti Brexit
2017-06-22 10:46:01

Ilustrasi. Jalan Tol Bawen-Salatiga.(Foto: Istimewa)
SALATIGA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto berharap, difungsikannya ruas jalan tol Salatiga pada mudik lebaran 2017 ini dapat memberikan kemudahan bagi para pemudik, dan diharapkannya juga ruas jala tol ini tidak mengulangi permasalahan yang dialami gerbang keluar Brebes (Brexit).

Hal tersebut mengemuka saat Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto meninjau kesiapan ruas jalan tol Bawen-Salatiga, Selasa (20/6).

Agus mengatakan, kesiapan ruas jalan tol Bawen-Salatiga masih banyak kekurangan. Meskipun biaya operasional jalan tol tersebut masih digratiskan bagi pemudik lebaran, Agus berharap difungsikannya ruas jalan tol tersebut dapat memberikan kemudahan transportasi mudik lebaran bagi para pemudik.

"Memang masih banyak kekurangan seperti kelengkapan tol dan sebagainya, namun ini difungsikan betul-betul untuk menyambut kemudahan transportasi di lebaran ini. Sehingga setelah lebaran ini saya yakini pasti akan lebih dirapihkan lagi dan wanti-wanti saya, jangan sampai seperti Brexit sehingga ada aturan yang betul-betul dilaksanakan di sini," paparnya.

Terkait adanya penyempitan di gerbang keluar tol Tingkir, Agus Berharap hal tersebut segera dilakukan pengamanan dan antisipasi sejak dini demi kelancaran arus mudik.

Menyikapi persoalan yang kerap terjadi pada saat mudik, dalam kesempatan yang sama, General Manager Jasa Marga Semarang Dwi Winarsa menyatakan telah mempersiapkan beberapa langkah antisipasi.

"Kalau Jasa Marga Semarang mengoperasikan sekitar 24 Km untuk antisipasi lebaran. Kami perkirakan ada kenaikan lalu lintas pemakai jalan kurang lebih rata-rata 30%," katanya.

Jadi untuk mengantisipasi hal itu, ia mengaku akan menambah kapasitas transaksi gerbang dengan membuka 8 lajur transaksi yang dipersiapkan baik di Ungaran maupun di Tengalang.

"Disamping itu menghindari antrian yang terlalu panjang, kita juga melakukan rekayasa lalin di daerah Krapyak dan Serombongan. Mudah-mudahan dengan apa yang kita lakukan arus mudik dan arus balik bisa lancar, aman dan nyaman," ungkap Dwi.(ndy/sc/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Jalan Tol
 
Daftar 7 Ruas Tol Baru yang Beroperasi Gratis pada Libur Natal dan Tahun Baru
 
Ini 9 Jenis Kartu yang Bisa Dipakai untuk Bayar Tol
 
Balas Pengkritik, Presiden: Kalau Enggak Mau Bayar Lewat Jalan Nasional
 
Tindakan Korupsi Pembangunan Tol Layang MBZ Mempermalukan Bangsa
 
Asyik! Jakarta-Bandung Lewat Tol Ini Tak Sampai 1 Jam
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]