Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Jalan Rusak
Jalan Rusak Parah Memprihatinkan Menuju Kecamatan Linge, Aceh
Sunday 09 Mar 2014 10:26:40

Jalan ke kampung Linge.(Foto: Tarina)
ACEH, Berita HUKUM - Kota Takengon yang berada di dataran tinggi Gayo, merupakan kota tujuan wisata di Provinsi Aceh. Keindahan alamnya Indah dan seperti tersembunyi, karena berada di tengah Provinsi Aceh. Namun sungguh tragis Jalan sepanjang 12 km menuju Kampung Linge, Kecamatan Linge, dari jalan negara Takengon-Blangkejeren kondisinya sungguh parah dan sangat memprihatinkan, selain belum diaspal juga bergelembung.

Jika kita mau kelokasi ini, bisa ditempuh dari dua wilayah, yaitu:

1). Banda Aceh, Dari terminal di banda aceh bisa dengan Travle [L300] dengan biaya sebesar 95.000 rupiah langsung ke takengon. Perjalanan kurang lebih sekitar 5-6 jam perjalanan.

2). Via Medan, dari kuala namu naik ojek atau taxi kearah jalan gajahmada, ongkos untuk Ojek Sekitar Rp. 35.000 – 30.000, dengan Taxi bisa mencapai Rp. 47.000 – 58.000. Dijalan Gajahmada, banyak Perusahaan bus yang menyediakan jasa angkutan ke Takengon. Biaya yang harus kita keluarkan sebesar Rp. 170.000,- Takengon dari Medan. Perjalanan kurang lebih sekitar 13 jam perjalanan.

Namun, sungguh tragis jalan sepanjang 12 km menuju Kampung Linge, Kecamatan Linge, dari jalan negara Takengon-Blangkejeren kondisinya sungguh parah dan sangat memprihatinkan, selain belum diaspal juga bergelembung, sehingga kami dari tim KKN LPPM UNIMAL Anggkatan XV Tim II Tahun 2013-2014 sangat merasakan bagaimana sedih nasib saudara-saudara kami, yang ada di dataran tinggi Gayo, Aceh Tengah.

"salah satu faktor kampung Linge tertinggal karena, jalan menuju ke kampung tidak layak dan rusak parah, sehingga masyarakat terisolir, belum ada upaya apapun dari pemerintah untuk membangun jalan menuju kampung Linge," jelas Juliadi, ketua kelompok 36 KKN LPPM UNIMAL Anggkatan XV Tim II Tahun 2013-2014.

Hal ini juga diutarakan oleh salah seorang warga masyarakat Husni Faamri yang berdomisili di Gampong Toweren. "Kami belum mendengar akan ada bantuan apapun,” jelas Husni.

Sementara, untuk anak-anak yang bersekolah di kampung cuma hingga Sekolah Dasar saja, sedangkan untuk SMP dan SMA harus ke Kampung Owaq atau Isaq, menurut informasi yang kami dapatkan, selain itu jalan menuju ke kampung Linge dibuka sebelum tahun 1994, "namun kondisinya hingga kini belum pernah tersentuh aspal sama sekali, sehingga masyarakat Gayo sendiri khususnya Aceh Tengah menamakan diri mereka “Bak Mutiara yang terpendam” dibumi Aceh ini, terutama dari Objek Wisatanya," ujar Juliadi menambahkan pada, Minggu (9/3).

Kondisi ini sungguh memprihatinkan, "pertanyaannya, selama ini pemerintah Aceh kemana? sehingga Aceh masi kondisi seperti ini? Kita tahu bersama Aceh sangat kaya akan Sumber Daya Alam (SDA) tapi terabaikan begitu saja daerah Gayo, urai Juliadi.

Kampung Linge yang dihuni oleh 96 Kepala Keluarga dengan jumlah penduduk 364 Jiwa. Penghasilan warga bersumber dari sawah dan ternak kerbau, "kami mendesak pemerintah Aceh serius dalam memeratakan pembangunan Aceh, baik Ekonomi, Infratruktur dan Pendidikan". pungkas Juliadi.(rls/jld/bhc/sya)


 
Berita Terkait Jalan Rusak
 
Balai Besar PU Pro Penambang Merusak Jalan Provinsi
 
Warga Senebok Baro Blokir Jalan Tuntut Developer Griya Kartika Permai Perbaiki Jalan Rusak
 
Jalan Rusak Parah Memprihatinkan Menuju Kecamatan Linge, Aceh
 
Gerah dengan Lumpur di Jalan yang Rusak, Warga Kembali Blokir Jalan Padat Karya
 
Jl Lebak Bulus 1 Rusak Hingga Ratusan Meter
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]