Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus BANSOS
Jaksa Usut Dalang Kasus CCC dan Bansos
Friday 14 Dec 2012 08:41:27

Kejaksaan Tinggi Sulsel.(Foto: Ist)
SULSEL, Berita HUKUM - Kejaksaan Tinggi Sulsel berjanji akan mengusut tuntas dua kasus korupsi menonjol yang sedang ditangani. Kedua kasus yang banyak menyita perhatian publik itu adalah kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) dilingkup Pemprov Sulsel dan dugaan penyelewengan dana pengadaan lahan pembangunan Celebes Convention Centre (CCC) di Tanjung Bunga, demikian dikatakan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Chaerul Amir, Rabu (12/12).

“Kasus CCC dan kasus bansos akan kami tuntaskan. Saksi kunci kasus CCC (Hamid Rahim Sese) sudah kami tangkap, selanjutnya akan kami cari fakta secara menyeluruh atas kedua kasus ini," tukasnya.

Terkait kasus bansos, saat ini pihaknya sedang mendalami aktor intelektual atau dalang terjadinya kerugian negara Rp 8,68 miliar. Itu akan dikaitkan dengan fakta persidangan yang terungkap dalam sidang Anwar Beddu, Bendahara Pemprov Sulsel.

Dilain pihak, untuk kasus CCC, kata Chaerul, tim jaksa juga sedang menyelidiki aktor intelektual yang menyelewengkan dana dana santunan pengadaan lahan pembangunan Celebes Convention Centre (CCC) senilai Rp 4,3 miliar.(kjs/bhc/opn)


 
Berita Terkait Kasus BANSOS
 
Terpidana Prof Dr Sutedja: Anggota DPRD dan Paturahman As'ad Minta 30 Persen
 
Divonis 6,6 Tahun Penjara, Prof Setedja Sebut Uang Korupsi Dibagi-bagi ke Pejabat dan Dewan
 
Korupsi Dana Bansos Rp18 Milyar, Prof Dr Thomas Susadya Divonis 6,6 Tahun Penjara
 
Mashudi Terdakwa Kasus Bansos PKBM Divonis 18 Bulan Penjara
 
Mashudi Terdakwa Kasus Bansos PKBM Dituntut 2 Tahun Penjara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]