Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Demo Tolak Kenaikan BBM
Jakarta Dan Riau Massa Beraksi Menutup Jalan
Wednesday 28 Mar 2012 19:09:40

Demo kenaikan BBM. (Foto: BeritaHUKUM.com/riz)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Sepanjang jalan raya Salemba dari jembatan layang hingga kampus UI macet total. Lantaran hanya ada sedikit jalan untuk mobil dan sepeda motor untuk lewat.

Hal itu dikarenakan, adanya aksi demontrasi kembali dari Konsolidasi Aksi Nasional Mahasiswa Indonesia (Konami) yang menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Selain kenaikan BBM, berdasarkan orasi orator demontrasi. Massa menentang tindakan represif aparat Kepolisian. "Teman-teman kami dikembalikan oleh aparat kepolisian dalam keadaan babak belur,"tegas sang orator saat berorasi di jalan raya Salemba, Jakarta, Rabu (28/3).

Sementara itu, di Riau Puluhan massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Pekanbaru mengelar aksi di depan gedung DPRD Riau. Kedatangan massa ini untuk mempertanyakan sikap dari DPRD Riau atas aksi yang pernah mereka lakukan satu minggu yang lalu.

Dengan menutup jalan Sudirman yang terletak di depan gedung DPRD, massa sempat tidur di tengah jalan. Sebelum aksi tiduran di jalan, sempat terjadi kontak fisik saling dorong antara massa dengan polisi. Penyebabnya Salah seorang mahasiswa sempat menerobos masuk, namun kemudian kembali diarahkan keluar area gedung.

Aksi massa ini sempat membuat kemacetan. Sehingga kendaraan yang melalui jalan Sudirman diarahkan ke jalan Taman Sari harus merangkak mencari celah untuk bisa lewat.

Di Medan, Sumatra Utara (Sumut). Para massa menjalani aksi di kantor DPRD dan Gubernur Sumut. Tidak seperti hari kemarin, kali ini aksi berjalan dengan damai para pendemo yang didominasi oleh kalangan buruh, dan serikat pekerja serta mahasiswa datang secara sporadik.
Dan langsung berhadapan dengan ratusan aparat polisi yang berjaga dengan perlengkapan seperti baju anti huru-hara, tameng dan pagar kawat berduri.

Para pendemo sempat mengancam akan mendobrak pintu pagar besi, karena sudah setengah jam tidak satu pun anggota dewan ada yang keluar. Pendemo baru terkendali kemarahannya, setelah tiga anggota dewan keluar dan menemui pendemo di balik pagar. Tapi ketiganya dipaksa agar keluar dari balik pagar dan duduk bersama dengan pendemo di badan jalan.

Menurut Kapolda Sumut, Irjen Wisjnu Amat Sastro selama aksi demo situasi keamanan di Medan kondusif. “Terbukti semua masih berjalan normal, termasuk PKS yang tengah melakukan Mukernas,” katanya.(tnc/put/ptr)




 
Berita Terkait Demo Tolak Kenaikan BBM
 
Demo Rusuh Di DPR, Negara Rugi Ratusan Juta, Polisi, Massa Dan Wartawan Luka-luka
 
Jakarta Dan Riau Massa Beraksi Menutup Jalan
 
Tujuh Belas Polisi Dan Dua Belas MahasiswaTerluka Akibat Bentrok Gambir
 
Ratusan Lokasi Demonstrasi Warnai Indonesia
 
Demo DPR Diwarnai Ketegangan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]