Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Pemilu
Jakarta Barat Pasang 1000 Spanduk: Ciptakan Kerukunan Umat Beragama Pada Pemilu 2019
2019-01-12 22:55:54

Tampak spanduk yang dibentangkan saat foto bersama.(Foto: BH /na)
JAKARTA, Berita HUKUM - Forum Kerukunan Antar Umat Beragama (FKUB) Jakarta Barat, bersama TNI, Polri, Pemkot DKI Jakarta, KPU dan Bawaslu serta beberapa Ormas di Jakarta Barat.memasang spanduk yang berisi himbauan menolak kampanye politik di tempat ibadah di wilayah Jakarta Barat, spanduk bertuliskan "Ciptakan Kerukunan Umat Beragama Pada Pemilu 2019. Kami Para Pemuka Agama Dan Umaro Jakarta Barat Menolak Tempat Ibadah Digunakan Untuk Kepentingan Pampanye, Issue Hoax, SARA dan Radikalisme."

Spanduk yang berjumlah 1.000 pcs tersebut sebagai upaya untuk menciptakan kerukunan antar umat beragama menjelang pesta demokrasi Pemilu serentak pada, Rabu 17 April 2019 mendatang.

Pemasangan spanduk sendiri dilakukan di Masjid Raya Al Amanah, Gereja Pantekosta, serta Pura Chandra Prabha yang diikuti dan disaksikan oleh sejumlah Tokoh lintas agama, TNI, Polri, Bawaslu dan beberapa pihak terkait yang akan disusul juga dengan pemasangan spanduk di lokasi tempat ibadah lainnya mulai hari Jumat (11/1).

Kepala Polres Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Hengki Haryadi menyebutkan bahwa, spanduk-spanduk tersebut nantinya akan dipasang di 860 Masjid, 227 Gereja, satu Pura, dan 85 Wihara yang ada di wilayah Jakarta Barat.

"Kami tentu sangat menyambut baik serta mendukung dengan adanya deklarasi pemasangan seribu spanduk di wilayah hukum Jakarta Barat. Hal ini sebagai upaya prevemtif, mencegah terjadinya friksi karena perbedaan politik terutama di rumah ibadah," jelas Hengki, Jumat (11/1).

Kombes Hengki juga menambahkan bahwa pihaknya mendukung penuh komitmen bersama FKUB dan Tokoh lintas agama Jakarta Barat untuk bersama-sama menjaga marwah demokrasi. Karena dengan adanya pemilu 2019 justru masyarakat harus saling menghormati perbedaan dan menyambut pesta demokrasi dengan suka cita.

"Karena tempat ibadah hanya untuk beribadah dan hanya digunakan untuk kegiatan keagamaan, serta dilarang keras dijadikan tempat provokatif atau penyebar isu SARA, dan isu hoax, yang semakin rentan terjadi jelang pesta demokras," jelas Kombes Hengki menegaskan.

Sementara itu, Kepala Forum Kerukunan Antar Umat Beragama (FKUB) Jakarta Barat, Tatang mengatakan pemasangan 1.000 spanduk menolak tempat ibadah dijadikan sebagai tempat kampanye merupakan bukti bahwa Jakata Barat siap untuk melaksanakan Pemilu 2019 dengan kondusif dan aman.

"Salah satunya dengan sama-sama mendukung serta bersepakat tempat ibadah tidak dijadikan sebagai tempat kampanye,"kata Tatang.

Sementara dilokasi yang sama, Dandim 0503 Jakarta Barat Letkol Andre Masengi, menyatakan dukungannya dalam kegiatan acara ini. Pemasangan spanduk sangat penting untuk mengingatkan agar perbedaan pilihan politik tak membuat masyarakat terpecah belah.

"Jangan sampai kita berbeda pilihan dalam politik, ujung-ujungnya akan membenturkan kita sesama anak bangsa. Hal ini diharapkan tidak terjadi, bisa berbeda ketika saya memilih calon A, calon B, tetapi kerukunan antar umat beragama, kerukunan antar sesama anak bangsa harus tetap terjaga dengan baik," pungkas Andre.(bh/na)


 
Berita Terkait Pemilu
 
Usai Gugat ke MK, Mahfud MD dan Ari Yusuf Amir Adakan Pertemuan di Rumah Ketua MA?
 
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
 
Daftar Lengkap Perolehan Suara Partai Politik Pemilu 2024, Dan 10 Partai Tidak Lolos ke Senayan
 
DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
 
Nyaris Duel, Deddy Sitorus PDIP dan Noel Prabowo Mania saat Debat di TV Bahas Pemilu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]