Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Paspampres
Jaga Wapres, Paspampres Kecolongan Lagi
Friday 28 Oct 2011 16:48:23

Sejumlah personel Paspampres berhasil membekuk penerobos ke panggung kehormatan dimana Wapres Boediono berada (Foto: Ist)
BANDUNG (BeritaHUKUM.com) – Paspampres kecolongan lagi. Untungnya, kali ini bukan saat melakukan penjagaan terhadap Presiden SBY. Pengamanan ring satu itu berhasil ‘dibobol’ seorang pemuda, Wakil Presiden Boediono saat menjadi pembina upacara puncak peringatan Hari Sumpah yang berlangsung di Stadion Siliwangi, Bandung, Jawa Barat, Jumat (28/10).

Kali ini, seorang pemuda—yang belakangan diketahui bernama Iqbal itu—sambi membawa poster berlari ke tengah lapangan yang berjarak beberapa meter dari panggung Wapres Boediono dan Menpora Andi Mallarangeng. Peristiwa itu berlangsung menjelang akhir acara, yakni pentas budaya.

Tapi diduga, tiba-tiba saja Iqbal menyeruak dari kerumunan peserta dan nyaris mendekati panggung kehormatan tempat Wapres Beodiono duduk menyaksikan aksi kolosal pelajar dan mahasiswa itu. Petugas keamanan sempat terkejut, namun dnegan cepat langsung mengejar dan menariknya dari tengah lapangan. Iqbal pun segera digelandang menjauhi panggung. Beberapa anggota Paspampres bahkan lsempat menendang dan memukul Iqbal. Kemudian, ia dibawa ke tempat khusus.

Usut punya usut, pemuda tersebut diketahui adalah Ketua Himpunan Mahasiswa (Hima) Persis wilayah Jawa Barat bernama Iqbal Sabarudin. Setelah diselidik, Iqbal berencana untuk menyampaikan tiga tuntutannya langsung kepada Wapres Boediono. Tuntutannya itu, yakni pemberantasan korupsi, pembenahan hukum, dan meminta SBY-Boediono mundur jika tak sanggup melakukan pemberantasan korupsi.

Terkuaknya identitas Iqbal itu, dibenarkan Ketua Departemen Kajian Bidang Ilmiah Pengurus Pusat Hima Persis, Nana Wijana. Menurut dia, kedatangan Hima Persis ke acara tersebut berdasarkan undangan dari Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Jabar. "Kami tidak menyangka dia (Iqbal-red) nekat ke tengah lapangan,” kata Nana usai acara tersebut.

Nana membenarkan bahwa Hima Persis memang sudah merencanakan membuat surat serapah untuk diberikan kepada Wapres Boediono. Namun, surat tersebut rencananya akan diberikan secara baik-baik. Mungkin dengan suasana yang tak memungkinkan itu, akhirnya Iqbal bertindak nekat dengan mendekati Wapres Boediono.(dbs/asp)


 
Berita Terkait Paspampres
 
Panglima TNI: Tugas Paspampres Miliki Kekhususan dan Kekhasan Tersendiri
 
Nono Sampono: Jangan Politisasi Pengangkatan Komandan Paspampres
 
Mayjen TNI Andika Perkasa Jabat Danpaspampres
 
Panglima TNI Resmikan Grup D Paspampres
 
FITRA: Kinerja Paspampres Kurang Maksimal
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]