Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Politik
Jaga Moderasi Islam Warisan Kiai Ahmad Dahlan, Hindari Tarikan Politik Identitas
2021-09-10 09:19:13

JAKARTA, Berita HUKUM - Sejak awal berdiri, Muhammadiyah diletakkan Kiai Ahmad Dahlan pada jalur inklusif dan moderat. Sekretaris LHKP Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Rohim Ghazali bahkan menyebut moderasi adalah tema klasik dalam kronologi perjalanan sejarah Muhammadiyah.

"Di Muhammadiyah itu tema moderasi sangat klasik sekali. Tetapi kenapa tema ini selalu kita munculkan? Karena tantangan moderasi Islam itu makin ke sini bukan makin ringan, makin ke sini malah makin berat," tuturnya dalam diskusi dan peluncuran Jurnal MAARIF Jurnal MAARIF Edisi ke-37, Minggu (5/9) lalu.

Identitas ini menurutnya perlu terus digaungkan agar generasi muda Persyarikatan tetap menjaga wajah Islam rahmatan lil alamin sesuai dengan watak dan kultur kebhinekaan di Indonesia.

"Kita lihat sejarah panjang perjalanan Muhammadiyah pada awal-awal berdiri justru berada pada jalur yang sungguh-sungguh moderat dan sangat inklusif. Tetapi kenapa kemudian belakangan ada kecenderungan atau ada fenomena yang mencoba untuk membawa Muhammadiyah ke ranah yang agak ke kanan," ingatnya.

Abdul Rohim lalu mengingatkan agar anggota Persyarikatan menjaga jarak dengan antusiasme politik praktis sebagaimana asas Islam di dalam AD/ARTI Muhammadiyah. Semangat politik praktis dianggapnya menggerus jiwa moderasi Muhammadiyah.

"Saya kira tantangan salah satu faktor yang membuat Islam menjadi tidak moderat adalah karena tarikan kepentingan politik. Kita tahu bahwa sejak kapan misalnya AD/ART mencantumkan asas Islam. Pada masa Kiai Dahlan sebetulnya tidak ada asas Islam. Kenapa? Karena Kiai Dahlan memahami Islam secara komprehensif sebagai bagian dari kemanusiaan yang terefleksi dalam realitas historis. Jadi tanpa harus menegaskan Muhammadiyah berasaskan Islam, Kiai Dahlan mencoba mengaktualisasikan Muhammadiyah sebagai bagian dari kehidupan Keislaman yang menyejarah," ungkap Ghazali.

Asas Islam Muhammadiyah menurutnya ditulis agar menghindarkan Muhammadiyah dari kejadian yang sama pasca perumusan Pancasila dan UUD 1945, yakni perebutan wacana antara Islam dan Negara.

"Nah di sana mulai ada tarikan-tarikan politik dan sampai sekarang masih berlangsung yang membuat kita memahami agama didasarkan pada norma-norma yang ditarik dalam kepentingan parsial, kepentingan umat Islam. Padahal dalam Alquran sendiri Islam adalah rahmatan lil alamin, memberikan rahmat pada seluruh orang tanpa membeda-bedakan dan tanpa menafikan satu sama lain," imbuhnya.

"Tantangan kita banyak dan kita generasi muda punya kewajiban untuk tetap konsisten menjalankan roda Muhammadiyah ini pada garis yang proporsional, garis moderasi Islam sebagaimana yang diperjuangkan oleh Kiai Haji Ahmad Dahlan," pungkas Ghazali.(muhammadiyah/bh/sya)


 
Berita Terkait Politik
 
• Akademikus kritik narasi optimisme pemerintah: Jauh dari realitas, minim empati
 
• Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya
 
• Moralitas dan Spiritualitas Solusi Masalah Politik Nasional Maupun Global
 
• Tahun Politik Segera Tiba, Jaga Kerukunan Serta Persatuan Dan Kesatuan
 
• Memasuki Tahun Politik, HNW Ingatkan Pentingnya Siaran Pemberitaan yang Sehat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]