Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
HMI
Jadi Organisasi Kemahasiswaan Tertua, HMI Harus Mampu Menggerakan Umat
2021-08-02 06:32:17

Mantan Penasihat KPK, Abdullah Hehamahua.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Sebagai sebuah organisasi besar, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) harus bisa mengambil peran besar dengan melihat kondisi bangsa dan umat saat ini.

Hal ini disampaikan mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdullah Hehamahua, saat mengisi acara diskusi nasional yang digelar HMI Koordinator Komisariat (Koorkom) UPI bertajuk "HMI Menjawab Problematika Bangsa dan Negara" secara virtual, Sabtu (31/7).

"Haruslah memiliki sentral peran untuk menggerakan umat dan membawa arah gerak reformasi dengan berlandaskan Al Quran dan hadits bagi umat," ucap Abdullah, (31/7), dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Menurutnya, problematika di bidang pendidikan pun dalam riset sistem pendidikan terbaik di dunia 2020, Indonesia menduduki posisi ke-70 dari total 93 negara.

Hal ini jelas menunjukan perlu adanya reformasi di bidang pendidikan, terlebih di masa pandemi Covid-19.

"Maka sudah seharusnya HMI bersama KAHMI berkolaborasi lebih aktif mengenai peranan dalam dunia pendidikan khususnya. Terlebih HMI organisasi kemahasiswaan tertua dan terbesar," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Koorkom UPI, Muhammad Zeinny menilai, kondisi umat saat ini dihadapkan dalam tantangan yang besar terkait bagaimana menurunkan ego demi kemaslahatan negara dan umat ke depan.

"HMI harus menjadi sebuah katalisator peradaban dengan menarasikan Islam dan Pancasila sebagai penyambung umat dan bangsa, serta memiliki jiwa negarawan yang kuat untuk bisa mengajarkan kepada seluruh anak bangsa bahwa peran terbesar pemuda adalah berpikir dan bertindak semata-semata untuk kepentingan bangsa, negara, dan umat," tandasnya.(ad/RMOL/bh/sya)


 
Berita Terkait HMI
 
Jadi Organisasi Kemahasiswaan Tertua, HMI Harus Mampu Menggerakan Umat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]