Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Qanun Aceh
JK Bertemu Sejumlah Tokoh Bahas Soal Qanun Aceh
Saturday 13 Apr 2013 20:43:01

Jusuf Kalla (JK).(Foto: BeritaHUKUM.com/zul)
JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK) bertemu dengan Gubernur Aceh, Zaini Abdullah. Pertemuan untuk menguatkan hubungan silaturahim sebagai upaya menjaga kekerabatan dan menumbuhkembangkan perdamaian di Aceh.

Selain keduanya, juga turut diundang Pemangku Wali Nanggroe, Malik Mahmud, Tim Penasehat Penandatanganan Helsinki, Zakaria Saman, Ketua DPRD, Hasbih Abdullah, Staff Presiden yang hadir di pertemuan Helsinky Farid Husein, Hamid Awaluddin, Sofyan Djalil dan I.G. Agung Wesaka Puja dalam pertemuan itu.

Seperti dikutip dari jpnn.com, asisten Pemerintahan Sekda Aceh, Iskandar A Gani mengatakan pertemuan hari ini merupakan pertemuan informal. Pertemuan tersebut juga dijadikan sebagai forum silaturahmi.

Lebih lanjut Iskandar menerangkan, dalam pertemuan ini mereka akan membicarakan mengenai permasalahan di Aceh termasuk soal Qanun Aceh terkait Bendera Aceh.

“Hari ini mereka melihat di Aceh ada sebuah gejolak. Pembicaraan ini dilakukan supaya tidak ada gejolak lagi,” ujar Iskandar di Hotel Borobudur, Jakarta, Sabtu (13/4).

Setelah melakukan pertemuan dengan Jusuf Kalla, Iskandar menyatakan pemerintah Aceh akan melakukan pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi pada pukul 16.00 WIB nanti.(jpnn/bhc/rby)


 
Berita Terkait Qanun Aceh
 
RTRW Aceh Hadirkan Saksi Fakta Dalam sidang Lanjutan Gugatan Qanun
 
Tgk Ni: Bendera Aceh Seharusnya Sudah Berkibar di Seluruh Aceh
 
Kembali TNI dan Polri Diminta Turunkan Bendera Aceh Mirip Bendera GAM
 
Masa Tenang Qanun Bendera Aceh Diperpanjang, Masyarakat Diminta Bersabar
 
Qanun WN, KKR Lebih Penting, Kata K2HAU
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]