Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Iwan Fals
Iwan Fals Serukan Gerakan Cinta Pohon
Friday 07 Jun 2013 20:17:54

Iwan Fals.(Foto: Ist)
SEMARANG, Berita HUKUM - Puluhan fans Iwan Fals yang tergabung dalam Orang Indonesia (OI) dari berbagai daerah berkumpul di halaman belakang kompleks Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT), mereka menunggu sang idola untuk menanam bibit pohon Sengon di lokasi tersebut.

Salah satunya Ardi Setyaputra (24), laki-laki yang sudah menjadi fans Iwan Fals sejak 12 tahun lalu itu pun senang bukan kepalang saat berhasil mencuri kesempatan bersalaman dengan pria yang akrab dipanggil Bang Iwan tersebut.

"Bang Iwan tadi sebenernya sudah duduk, tapi enggak peduli lah, yang penting salaman. Sejak SMP sudah suka bang Iwan dan ini pertama kalinya saya salaman," kata Ardi di halaman belakang MAJT, Semarang, Jumat (7/6).

Iwan Fals hari ini sengaja datang ke halaman belakang MAJT untuk melakukan kegiatan penanaman bibit pohon dengan tema "Plant More Tree with Iwan Fals" sebelum melakukan konser hari Sabtu (8/6) malam besok di Stadion Diponegoro.

Ia mengaku setiap kali konser sebisa mungkin diadakan penanaman pohon sebagai simbol kecintaan kepada lingkungan. "Saya biasakan ritus menanam pohon sebelum pertunjukan," ujar Iwan.

Menurut dia, pohon sangat penting artinya bagi dunia khususnya bumi Indonesia. Karena sejak jaman dahulu tanaman yang berada di Indonesia diperebutkan oleh berbagai negara terutama rempah-rempah.

"Kedudukan pohon dalam keyakinan saya itu penting. Dalam perang pun harus dilindungi. Ratusan tahun lalu datang banya negara memperebutkan pohon-pohon kita," tandas Iwan, seperti yang dikutip dari detik.com, pada Jum'at (7/6).

"Kami kemarin ke Mentawai ada kepercayaan Tuhan tinggal di daun-daun, bayangkan kalau ditebang? Betapa berharganya itu" imbuhnya.

Keinginan Iwan menanam tanaman tersebut dibenarkan oleh panitia konser, Havid Sungkar (35). Sejak konser di lima kota sebelumnya, Iwan meminta kepada panitia agar menyiapkan acara penanaman pohon.

"Tujuan untuk memberi penghijauan. Setiap konser Bang Iwan meminta ada penanaman pohon. Ini ada 200 bibit pohon. Dipilih MAJT karena dekat tengah kota," katanya.

Rencananya Iwan akan menghibur para fansnya di Stadion Diponegoro pukul 20.00 WIB. Penonton dikenakan HTM Rp 20 ribu dan mendapatkan sejumlah aksesoris.(alg/doc/dtk/bhc/rby)


 
Berita Terkait Iwan Fals
 
Dikaitkan HUT PKI, Konser Iwan Fals pada Malam Takbiran Ditunda
 
Gugatan Iwan Fals Terhadap Setiawan Djodi Akhirnya Dikabulkan
 
Manajemen Iwan Fals, Tiga Rambu: Manajemen Bicara
 
Datangi Istana, Iwan Fals Konsultasikan Konser ‘Nyanyian Raya’ ke Presiden Jokowi
 
Iwan Fals: Pertemuan dengan Jokowi Bukan Dukung-mendukung Politik
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]