Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
BNN
Ivanka Slank Suntikkan Motivasi untuk Residen Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido
Wednesday 18 Feb 2015 05:59:22

Grup Band Slank, Ivanka Berkunjung dan Menghibur Para residen di Balai Besar Rehabilitasi Narkoba Lido - Bogor (Foto: Istimewa)
BOGOR, Berita HUKUM - Para residen di Balai Besar Rehabilitasi Narkoba Lido - Bogor mendapatkan kunjungan yang tak biasa beberapa pekan lalu. Di sela-sela kegiatan olahraga pagi, salah seorang personel grup band Slank, Ivanka, berada di tengah-tengah mereka. Kehadiran Ivanka cukup istimewa karena ia membawa misi untuk menyuntikkan sejuta motivasi pada para residen atau penyalah guna yang sedang menjalani rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi agar segera pulih dan kembali produktif.

Dalam kunjungannya, ke Balai Besar Rehabilitasi ini, Ivanka menyempatkan diri bertatap muka dengan para residen dan berbagi kisah tentang pengalamannya bisa pulih dari masalah adiksi.

Ivanka berpendapat, manusia tidak boleh egois untuk berbagi pengalaman yang berharga. Sebagai mantan penyalah guna yang berhasil pulih, Ivanka sangat bangga dapat membantu para penyalah guna lainnya. "Minimal gua bisa kasih semangat dan gua percaya masa rehab adalah proses seumur hidup, bukan setahun atau dua tahun" ujarnya.

Ketika ditanya mengenai masalah terbesar yang dialaminya saat menjadi penyalah guna, Ivanka menuturkan tentang kurangnya informasi tentang jenis dan dampak Narkotika serta ancaman hukuman. Menurut pemain bass Slank ini, informasi tentang Narkoba pada saat ini sudah sangat lengkap dan mudah diakses oleh masyarakat. “Hal yang masih jadi halangan adalah potensi kerawanan lingkungan. Jadi ibaratnya gini, bila seorang alim ulama bergaul dengan seorang penyalah guna selama setahun, maka ia potensial menjadi pecandu”, imbuh Ivanka.

Ketika disinggung tentang isu eksekusi bagi bandar atauu pengedar narkoba Ivanka menyatakan setuju dan mendukung hukuman mati bagi para penjahat narkoba tersebut. "Mereka (residen-red) yang disini adalah korban, gak tahu apa-apa, ketemu dengan lingkungan yang kurang bagus. Hukuman mati bisa buat pengedar jera," tambahnya.

Bukan hanya membagi motivasi, Ivanka bersama dua additional player juga menghibur para residen, dengan memainkan sejumlah lagu hits yang pernah dipopulerkan oleh Slank. Para residen tampak antusias dengan lagu-lagu yang dimainkan dan turut bernyanyi bersama. Selain itu beberapa di antara mereka juga berkesempatan untuk unjuk kebolehan bermusik dalam jam session bersama Ivanka dan rekan-rekannya.

Di akhir kunjungan, Ivanka didampingi oleh Kabag Humas BNN Slamet Pribadi dan pegawai balai rehabilitasi untuk melihat berbagai fasilitas dan layanan yang ada di lokasi rehabilitasi.(bhc/rat)


 
Berita Terkait BNN
 
BNN Bersama Ormas, Aktivis Anti Narkoba Bagikan Paket Sembako: Aksi Peduli Kemanusiaan Wabah Covid-19
 
Presiden Jokowi Melantik Irjen Heru Winarko sebagai Kepala BNN
 
BNN: Ada 68 Jenis Narkotika Jenis Baru Masuk ke Indonesia
 
Sebanyak 500 PNS dan Non PNS di Kecamatan Pademangan Tes Urine oleh BNN
 
BNN Ungkap Sindikat dengan 25 Kg Sabu yang Disimpan di Kotak Pendingin Ikan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]