Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Pemilu 2014
Isu Pemberantasan Korupsi di Debat Capres KPU
Tuesday 03 Jun 2014 04:44:19

Ilustrasi. Debat Capres.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Dua pasangan calon Presiden dan wakil Presiden akan menjalani serangkaian debat yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 9 Juni hingga 5 Juli mendatang.

Ada lima topik yang akan menjadi materi debat, antara lain Pembangunan Demokrasi, Pemerintahan yang Bersih dan Kepastian Hukum yang akan digelar pada 9 Juni; dan Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial pada 15 Juni.

Sementara topik Politik Internal dan Ketahanan Nasional digelar pada 22 Juni; Pembangunan Sumber Daya Manusia dan IPTEK pada 29 Juni; serta Pangan, Energi dan Lingkungan pada 5 Juli. Besar kemungkinan, topik pemberantasan korupsi akan dimasukkan pada debat pertama pada 9 Juni.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengusulkan kepada KPU agar memasukkan topik pemberantasan korupsi sebagai salah satu materi debat.

Menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, KPK merasa sangat berkepentingan dalam pemilihan Presiden, agar yang terpilih merupakan sosok yang berintegritas dan amanah. Juga, “Komitmen capres dalam hal ini merupakan hal yang sangat penting bagi KPK. Karena korupsi adalah masalah utama bangsa ini.”(kpk/bhc/sya)



 
Berita Terkait Pemilu 2014
 
• Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
 
• 3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
 
• Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
 
• NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
 
• Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]