Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Kecelakaan Helikopter
Istri Dubes RI Tewas dalam Kecelakaan Helikopter di Pakistan
Friday 08 May 2015 17:08:54

Tampak lokasi kecelakaan tragis helikopter yang jatuh di pegunungan Naltar.(Foto: Istimewa)
PAKISTAN, Berita HUKUM - Istri duta besar Indonesia dan Malaysia serta duta Besar Norwegia dan Filipina untuk Pakistan tewas dalam kecelakaan helikopter di bagian utara Pakistan, seperti disampaikan pejabat militer Pakistan.

Helikopter militer itu dilaporkan jatuh pada saat pendaratan darurat di area lembah pengunungan Naltar, enam orang tewas.

Para diplomat itu sedang dalam perjalanan ke daerah Gilgit-Baltistan di area sengketa Kashmir.

Para pejabat dijadwalkan menghadiri peresmian proyek kereta gantung yang dibangun oleh angkatan udara untuk wisatawan.

Perdana Menteri Pakistan Nawaz Sharif dijadwalkan meresmikan fasilitas itu, tapi pesawatnya berbalik arah dari Gilgit setelah menerima laporan kecelakaan tersebut.

Penyebab kecelakaan masih belum diketahui. Mayor Faisal Waseem (Shaheed) sebagai Pilot dari MI-17 yang jatuh di pengunungan Naltar.(BBC/bh/sya)


 
Berita Terkait Kecelakaan Helikopter
 
Kronologis Jatuhnya Helikopter TNI AD di Poso
 
SAR TNI AL Gabungan YONMARHANLAN I Temukan Korban Jautuhnya Helikopter di Danau Toba
 
Istri Dubes RI Tewas dalam Kecelakaan Helikopter di Pakistan
 
Helikopter Angkut Karyawan PT Total Jatuh di Sungai Kelambu Kukar
 
Kecelakaan Helikopter AS, 11 Orang Hilang
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]