Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Somalia
Istana Presiden Somalia Diserang Al-Shabab
Wednesday 09 Jul 2014 22:35:32

Pertempuran sengit berlanjut di Istana Presiden di Mogadishu. Istana presiden adalah tempat tinggal dan kantor sebagian pejabat tinggi pemerintah.(Foto: nta)
MOGADISHU, Berita HUKUM - Milisi berhaluan Islam al-Shabab menyerang istana presiden di ibu kota Somalia, Mogadishu dan memasuki kompleks yang dijaga ketat. Seorang juru bicara al-Shabab mengatakan pertempuran masih berlangsung, tetapi pejabat pemerintah mengatakan kepada BBC serangan telah berakhir dan semua milisi terbunuh, Rabu (9/7).

Presiden Hassan Sheikh Mohamud tidak berada di istana saat itu.

Kelompok Klik al-Shabab yang terkait dengan al-Qaida kehilangan kontrol di Mogadishu pada tahun 2011, tetapi seringkali melakukan penyerangan terhadap kota.

Kelompok ini berjanji untuk meningkatkan serangan selama bulan suci Islam Ramadan.

Hari Sabtu (5/7) bom bunuh diri meledak di dekat gedung parlemen ibu kota, menewaskan paling tidak empat orang.
Wartawan BBC di Mogadishu Mohammed Moalimu mengatakan Presiden Mohamud menghadiri acara di tempat tinggal utusan khusus PBB untuk Somalia, di dekat bandara.

Sekelompok polisi militer Somalia mendampinginya saat meninggalkan istana presiden Villa Somalia, sebagian besar di bawah pengamanan tentara Uni Afrika, katanya.

Istana presiden adalah tempat tinggal dan kantor sebagian pejabat tinggi pemerintah.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Somalia
 
Hotel di Somalia Diserang, 10 Orang Tewas
 
Istana Presiden Somalia Diserang Al-Shabab
 
Istana Presiden Somalia Dibom, 14 Tewas
 
Sedikitnya 15 Orang Tewas dalam Serangan di Somalia
 
Perempuan AS Akui Kirim Uang ke Teroris Somalia
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]