Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Afghanistan
Istana Presiden Afghanistan Diserang
Tuesday 25 Jun 2013 14:42:40

Seorang pria berjalan pergi setelah roket granat berpeluncur tanah dekat dia selama serangan terhadap istana presiden di Kabul, 2010..(Foto: Ist)
AFGHANISTAN, Berita HUKUM - Kelompok militan menyerang istana kepresidenan dan sejumlah kantor pemerintah lainnya di ibukota Afghanistan, Kabul. Lebih dari enam ledakan terdengar saat mereka terlibat baku tembak dengan pasukan keamanan di gerbang timur istana, kementerian pertahanan dan kantor CIA.

Polisi mengatakan semua pelaku penyerangan tewas terbunuh. Taliban mengklaim mereka berada di balik serangan tersebut.

Insiden ini terjadi beberapa hari sesudah Presiden Hamid Karzai mengutarakan keberatan atas dialog damai AS dan Taliban.

Ia mengatakan Dewan Perdamaian Tinggi, badan pemerintah yang dibentuk untuk memimpin upaya perdamaian, tidak akan berpartisipasi kecuali proses dialog itu dipimpin oleh Afghanistan.

Konferensi pers

Serangan di istana kepresidenan terjadi di distrik Shash Darak pada pukul 06:30 waktu setempat (08:00 WIB).
Kelompok militan awalnya memusatkan serangan di gerbang timur istana, hanya beberapa meter dari bangunan utama, dimana puluhan wartawan berkumpul untuk meliput konferensi pers Presiden Karzai yang dijadwalkan berlangsung pukul 09:00.

Wartawan BBC Bilal Sarwary yang berada di antara para wartawan, mengatakan mereka berusaha menyelamatkan diri di tengah hujan peluru.

Para wartawan mendengar beberapa ledakan dan ada laporan yang mengatakan militan melempar sejumlah granat.

Keberadaan Presiden Karzai saat serangan terjadi tidak diketahui, tetapi ia dilaporkan berada dalam pengamanan ketat.

Tidak lama kemudian, juru bicara Taliban Zabihullah Mujahid mengatakan melalui pesan singkat telepon, "Beberapa orang martir menyerang istana kepresidenan, kementerian pertahanan dan Hotel Ariana." Hotel Ariana diketahui merupakan kantor CIA.(bbc/bhc/rby)


 
Berita Terkait Afghanistan
 
Afghanistan: Eks Presiden Ghani Minta Maaf Kabur ke Luar Negeri Demi 'Selamatkan Kabul dan 6 Juta Penduduknya'
 
Afghanistan: Qatar dan Turki Memberi Jalan Bagi Taliban untuk Unjuk Gigi di Panggung Dunia
 
Kesepakatan Taliban dan Trump yang Menjadi Kunci Kelompok Ini Menguasai Kembali Afghanistan
 
Afghanistan: Perang Selama 2 Dekade, Berikut Fakta-faktanya dalam 10 Pertanyaan
 
Biden Janji Bantu Afghanistan secara Berkelanjutan di Tengah Penarikan Pasukan AS
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]