Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Partai Nasional Aceh
Irwandi Yusuf: Ada Banyak Hal Untuk Membangun Aceh Lebih Maju
Monday 25 Mar 2013 22:10:22

Ketua MPP PNA Provinsi Aceh, drh. Irwandi Yusuf (kanan nomor dua), saat berfose bersama Ketua PNA Aceh Utara, Misbahul Munir/Rahul (kiri setelah Irwandi).(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
ACEH UTARA, Berita HUKUM - Pengesahan Qanun Bendera dan Lambang Aceh itu merupakan hak pemerintahan Aceh yang saat ini ditampuk kepemimpinan Zikir (Zaini-Muzakir) dan sudah bisa diimplementasikan. Namun dalam pengibarannya harus mengikuti prosedur.

"Benar, tidak sembarang tempat mengibarkan bendera tersebut, karena harus menunggu keputusan dari Mendagri, jelas mantan Gubernur Aceh periode 2007-2012," kata drh. Irwandi Yusuf, kepada pewarta BeritaHUKUM.com, Senin (25/3).

Bendera dan Lambang tersebut yang telah disahkan oleh DPRA memang bukti sebagai simbol kedaulatan Aceh, dan menurutnya semua elemen GAM sejak dahulu ingin memperjuangkan bendera dan lambang ini bisa terwujud dan berkibar di seantero Aceh. "Termasuk kita sebagai penggagasnya, dan jika pun pada Pilkada yang lalu saya menang, pasti saya juga akan memperjuangkan hal yang sama," ujar Irwandi.

Namun ada banyak hal dan yang sangat mendesak melalui program yang harus dikedepankan untuk masyarakat Aceh, yaitu menyangkut kebutuhan pembangunan insfratruktur, perekonomian masyarakat, dan sektor lainnya.

Mantan Gubernur Aceh menambahkan, bahwa dirinya bersama para kombatan GAM menanggapi terkait disahkannya Qanun Bendera dan Lambang tidak melihat ada kepentingan politik atau kepentingan kelompok tertentu. Ini justru sebagai bentuk kemegahan dan identitas Aceh yang memiliki marwah dimata dunia sebagai daerah yang kental dengan adat istidatnya yang baik, ujarnya.

Karenanya, dengan lahirnya Partai Nasional Aceh (PNA) tersebut kedepan bisa memberikan hal-hal yang positif untuk rakyat Aceh kedepan yang lebih baik, tutup Irwandi.(bhc/sul)


 
Berita Terkait Partai Nasional Aceh
 
PNA Siap Melawan Premanisme Politik
 
Pembunuhan Kader PNA Mengisyaratkan Perang Saudara Sudah Dimulai
 
100 Bacaleg Partai Nasional Aceh Diseleksi
 
Irwandi Yusuf: Ada Banyak Hal Untuk Membangun Aceh Lebih Maju
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]