Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Ujian Nasional
Irjen Kemdikbud Akan Tindak Lanjuti Kebocoran Kunci Jawaban UN
Tuesday 11 Jun 2013 00:03:13

Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Haryono Umar.(Foto: BeritaHUKUM.com/riz)
JAKARTA, Berita HUKUM - Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Haryono Umar mengaku sudah menerima langsung pengaduan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) tentang dugaan kebocoran kunci jawaban Ujian Nasional (UN) di SMK Widuri Jakarta Selatan.

"ICW menyampaikan pengaduan mengenai kebocoran UN. Ada siswa yang menerima kunci jawaban. Itu akan kita tindak lanjuti," kata Haryono Umar di Gedung Kemdikbud Jakarta, Senin (10/6).

Saat ditanya penilaiannya tentang sistem pelaksanaan UN, Haryono belum mau bicara banyak. Namun bila temuan ICW ini benar, maka dia bisa menyimpulkan bahwa niat sekolah maupun peserta didik untuk menyiasati bocoran UN memastikan masih ada.

"Berarti semangat untuk, ini kalau memang benar (bocor), untuk menyiasati itu tetap ada. Sebesar apa pun antisipasi, tetap ada upaya. Apalagi menyangkut jumlah anak-anak yang banyak," jelasnya.

Ditanya mengenai kebenaran kunci jawaban UN yang beredar itu asli atau bukan, dia belum bisa memastikannya. Namun dia melihat memang ada grup-grup kunci jawaban sesuai dengan 20 variasi soal. Untuk memastikan kebenarannya, Itjen akan menelusurinya.

"Apakah itu insiatif sekolah, atau eksternal kita belum tahu kebenarannya, kita baru terima. Kita akan coba melakukan penelusuran dan hasilnya digabung dengan investigasi yang lain. Semacam kajian Itjen kepada Kementerian lah," tegas Haryono Umar.(dry/ipb/bhc/opn)


 
Berita Terkait Ujian Nasional
 
Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri 2019 Melalui LTMPT
 
Pendaftaran SBMPTN Sampai Besok
 
Seskab: Presiden Jokowi Putuskan Ujian Nasional Tetap Dijalankan
 
Komisi X DPR Dukung Moratorium Ujian Nasional
 
Wawali Gorontalo: Moratorium UNAS Keputusan Tepat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]