Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 

Iran Tangkap 12 Mata-mata CIA
Friday 25 Nov 2011 22:38:06

Mata-mata AS diklaim Iran menyasar fasilitas nuklirnya (Foto: AP Photo)
TEHERAN (BeritaHUKUM.com) – Iran menangkap 12 orang yang dituduh sebagai mata-mata Agen Rahasia Amerika Serikat (CIA). Kantor Berita Iran, IRNA mengatakan mereka ditangkap karena berupaya mendapatkan data-data militer dan program nuklir orang itu.

Seorang anggota parlemen yang cukup berpengaruh di negara itu, Parviz Sorouri mengatakan, dalam operasinya mereka berkoordinasi dengan dinas rahasia Israel dan sejumlah negara lain di kawasan itu.

Sorouri yang juga merupakan anggota Komite Keamanan Nasional dan Kebijakan Luar Negeri Iran itu, sejauh ini belum menyebutkan asal negera dua belas orang yang ditangkap tersebut. Dia juga tidak memberikan informasi di mana mereka ditangkap, seperti dikutip BBC, Jumat (25/11).

"AS dan Zionis tengah berupaya menggunakan jaringan intelijen mereka baik di dalam maupun di luar Iran sebagai upaya untuk memukul negara kita. Namun, untunglah langkah ini digagalkan oleh tindakan cepat yang diambil oleh petugas di kementerian intelijen," kata Sorouri seperti dikutip dari IRNA.

Pernyataan Iran ini muncul tak lama setelah munculnya laporan di AS yang menyebutkan bahwa kelompok Hizbullah di Libanon telah berhasil mengungkap jaringan mata-mata CIA. Anggota Parlemen Libanon dari kelompok Hizbullah, Hassan Nasrallah menmbenarkan bahwa pihaknya berhasil mengungkap kedok mata-mata AS di organisasinnya.

"Intelijen Libanon telah mengalahkan agen AS dan Israel dalam apa yang disebut saat ini sebagai perang intelijen," kata Nasrallah seperti dikutip dari AFP.

Hizbullah sendiri selama ini dikenal sebagai organisasi yang memiliki kedekatan dengan Iran. Meskipun awalnya Kedubes AS di Beirut mengatakan bahwa tuduhan itu tidak berdasar, namun laporan kantor berita AP menyebutkan bahwa pejabat AS belakangan membenarkan pernyataan Nasrallah.

Sebelumnya laporan yang muncul di AS menyebutkan, seorang pejabat intelijen AS merasa khawatir dengan keselamatan sejumlah mata-mata mereka di Lebanon, setelah kedok mereka terungkap.

Iran sebelumnya pada bulan Mei lalu juga telah menangkap 30 orang mata-mata, setelah mereka mengungkap jaringan yang dijalankan CIA. Jaringan ini dijalankan lewat sejumlah misi diplomatik AS di Malaysia, Turki dan Uni Emirat Arab. AS merekrut warga Iran yang sebagai mata-mata lewat jaringan yang berada di ketiga negara itu.(bbc/sya)


 
Berita Terkait
 
•
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]