Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Anti Nuklir
Iran PilihTurki untuk Negoisasi Nuklir
Wednesday 11 Apr 2012 20:14:49

Nuklir Iran (Foto: Ist)
TURKI (BeritaHUKUM.com) – Untuk kedua kalinya, Turki menjadi tuan rumah negoisasi nuklir. Adapun negoisasi tersebut terkait program nuklir yang dimiliki Iran. Negoisasi nuklir Iran akan dilakukan Iran bersama lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB plus Jerman yang direncanakan akan diadakan pada 14 April mendatang di Istanbul.

Pertemuan pertama yang pernah dilakukan pada Januari 2011 menemui kegagalan, setelah Iran meminta agar PBB mencabut sanksinya sebagai prasyarat perundingan program nuklir. Demikian berita yang disampaikan Bloomber, Senin (9/4).

"Kami sudah sepakat untuk melakukan pertemuan di Istanbul pada 14 April. Kami harapkan, pertemuan pertama ini akan berlangsung kondusif dan menghasilkan kemajuan bagi pertemuan-pertemuan selanjutnya," jelas juru bicara Uni Eropa Michael Mann seperti dikutip Bloomberg, Senin (9/4/2012).

Sebelumnya pada pernyataan bersama pada 8 Maret lalu, AS dan lima parternya yakni China, Prancis, Jerman, Rusia, dan Inggris mengungkapkan, mereka menginginkan pembicaraan yang berkelanjutan dengan Iran dan berharap Iran memperbolehkan pengawas PBB memeriksa instalasi militer rahasia Parchin di Iran.

Hanya saja pemerintah Iran berulang kali membantah kecurigaan Barat bahwa pengembangan nuklir mereka untuk kepentingan militer, mereka mengembangkan nuklir untuk penyediaan energi dan penelitian medis (kepentingan sipil).

Di lain pihak, The Washington Post melansir pernyataan Presiden AS Barack Obama bahwa Teheran dapat memiliki program nuklir sipil jika tidak digunakan untuk senjata nuklir.

"Amerika Serikat akan menerima program nuklir sipil Iran jika Ali Khamenei dapat mendukung klaim bahwa negaranya tidak akan menggunakannya untuk senjata nuklir," demikian laporan The Washington Post, Jumat (6/4/2012) waktu setempat. (BLB/WP/dbs/boy)




 
Berita Terkait Anti Nuklir
 
Ahirnya Jepang Menutup Reaktor Nuklir Terakhirnya
 
Iran PilihTurki untuk Negoisasi Nuklir
 
India Beli Kapal Selam Nuklir dari Rusia
 
Ilmuan Nuklir Iran Tewas Dibom
 
Indonesia Ratifikasi Traktat Larangan Uji Coba Nuklir
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]