Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Irak
Irak Terancam Krisis Baru Terkait Status PM
Wednesday 13 Aug 2014 06:29:00

Massa PM Nuri al Maliki berunjuk rasa menyatakan dukungan. Tentara berjaga menyusul npernyataan PM Maliki untuk memperkarakan presiden Masum.(Foto: Istimewa)
IRAK, Berita HUKUM - Irak terancam jatuh dalam krisis politik baru menyusul putusan Mahkamah Agung yang memenangkan PM Nouri al-Maliki dalam perselisihannya dengan presiden. Mahkamah menyebutkan bahwa Nuri al-Maliki yang partainya mendapat kursi terbanyak di parlemen, bisa terus menjabat, dan Presiden Fuad Masum harus taat pada konstitusi untuk meminta PM Al-Maliki membentuk pemerintahan.

PM Al-Maliki memperkarakan presiden ke Mahkamah Agung, dengan dasar bahwa ia sengaja melampaui tenggat waktu penunjukkan perdana menteri demi tujuan politik. Sebelumnya al Maliki mengecam presiden yang tidak turut tangan tatkala parlemen tak mau menetapkan Nuri Al Maliki sebagai PM.

Nuri al Maliki mendapat tekanan untuk mundur, terkait meningkatnya Klik gerakan militan Daulah Islamiyah di utara.

Para pengecamnya menyebut, Al-Maliki turut memicu krisis itu dengan kebijakan-kebijakannya yang sektarian. Kaum Suni, Kurdi, bahkan sesama Syiah, mendesaknya mundur.

Menteri Luar Negeri AS John Kerry menyerukan PM Al-Maliki untuk tidak meningkatkan ketegangan, dan memperingatkan semua pihak agar tidak menggunakan kekerasan.

Sebelumnya, AS mendesak Irak untuk membentuk pemerintah yang inklusif, dan mendukung posisi Presiden Fuad Masum.

Dalam pemilu bulan April lalu, blok Syiah pimpinan Nuri al-Maliki mendapat kursi terbanyak, namun parlemen tak mencapai kesepakatan untuk menetapkannya lagi sebagai perdana menteri.

Tentara dan milisi Syiah pro Al-Maliki bersiaga di jalanan Bagdad Minggu malam untuk unjuk kekuatan, namun tidak dilaporkan terjadinya insiden.

Sementara di Irak utara dilaporkan militan Daulah Islamiyah alias ISIS berhasil merebut kota Jalawla, sesudah pertempuran beberapa pekan dengan para pejuang Kurdi.

Hari Minggu, tentara Kurdi menyatakan telah merebut kembali kota Gwer dan Makhmur di provinsi Nineveh dari tangan militan DI, dengan dukungan serangan udara AS.

AS sudah melancarkan empat rangkaian serangan udara untuk menggempur militan di dekat Irbil, ibukota kawasan Kurdistan Irak.

Klik Para pemimpin Kurdi sebelumnya meminta bantuan pada masyarakat internasional.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Irak
 
PBB Menyerukan Diakhirinya Kekerasan di Irak yang Menewaskan Hampir 100 Orang
 
Bom Tewaskan 165 Orang Lebih, Irak Umumkan Hari Berkabung Nasional
 
Pengungsi di Irak Mencapai 3 Juta Orang
 
Seribu Rudal Antitank AS Dikirim ke Irak
 
AS Kirim 1.500 Tentara Tambahan ke Irak
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]