Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Nokia
Investor Marah, Nokia Didesak Berubah
Wednesday 08 May 2013 18:02:52

CEO Nokia, Stephen Elop.(Foto: Ist)
AS, Berita HUKUM - CEO Nokia Stephen Elop harus menghadapi kemarahan para pemegang saham. Dalam pertemuan tahunan dengan para investor, Elop pun didesak melakukan perubahan.

"Anda sangat menyenangkan dan tim Anda melakukan yang terbaik. Tapi jelas itu saja tidak cukup," kata salah satu pemegang saham Hannu Virtanen kepada Elop, seperti dilansir Reuters.com, Rabu (8/5).

"Apakah Anda sadar dengan hasilnya? Ini jalan menuju neraka yang diaspal dengan niat baik. Tolong segera beralih ke jalan lain," lanjutnya.

Investor lain mempertanyakan keputusan Elop menggantungkan segalanya ke Windows Phone. Mereka juga mengatakan sudah hilang kesabaran menantikan perkembangan dari strategi yang dijalankan Elop saat ini.

Berbicara soal Windows Phone yang kini diadopsi Nokia, perusahaan asal Finlandia ini sebenarnya cukup mencuri perhatian dengan deretan seri Lumia yang dirilisnya. Penjualan ponsel Lumia tercatat meningkat signifikan tahun lalu.

Namun tetap saja, Nokia terutama di mata para investor masih jauh tertinggal dengan para 'jagoan' di ranah smartphone seperti Apple dan Samsung. Nokia saat ini memang sedang dalam masa menentukan.

Mereka berkiblat ke Windows Phone untuk memperbaiki nasibnya di pasar smartphone. Elop sendiri bergeming. Dia dengan percaya diri menegaskan kembali komitmen perusahaan terhadap Windows Phone.(rts/bhc/opn)


 
Berita Terkait Nokia
 
Resmi Dirilis, Inilah Spesifikasi dan Harga Nokia X2
 
Nokia Resmi Tak Buat Ponsel Lagi
 
Pekan ini, Nokia X Siap Bersaing di Pasaran Nasional
 
HTC dan Nokia Sepakat Hentikan Gugatan
 
Di Negara Ini, Nokia Lebih Populer dari iPhone
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]