Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Ukraina
Intervensi Misi Kemanusiaan, kata Putin
Wednesday 05 Mar 2014 01:08:49

Presiden Putin mengatakan pasukan di Krimea adalah pertahanan sipil setempat. Tentara dengan seragam Rusia tapi tanpa identitas praktis menguasai Krimea. Putin saat berbaris turun dari Heli, mengabaikan Barat dan propaganda perang saraf.(Foto: Istimewa)
UKRAINA, Berita HUKUM - Presiden Rusia, Vladimir Putin, mengatakan intervensi ke Ukraina sebagai misi kemanusiaan setelah berlangsungnya kudeta yang tidak konstitusional. Kepada para wartawan di Moskow, dia menjelaskan Rusia menanggapi permintaan dari presiden sah yang terguling, Viktor Yanukovich, untuk membela warga Ukraina yang berbahasa Rusia.

Putin membantah kalau angkatan bersenjata yang menguasai wilayah Krimea -yang sebagian besar warganya mendukung Rusia- memiliki kaitan dengan Moskow.

Menurutnya pasukan itu adalah pertahanan sipil setempat dan Rusia tidak ikut serta melatihnya. Krimea menjadi fokus utama dalam krisis di Ukraina dengan pasukan yang tampaknya berseragam tentara Rusia namun tanpa identitas, mengepung pangkalan dan sarana militer lainnya.

Secara praktis Rusia mengendalikan sepenuhnya Krimea.

Bagaimanapun Putin menambahkan tidak punya rencana untuk melancarkan perang di Ukraina atau menginvasi Krimea.

Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, John Kerry, sudah tiba di ibukota Kiev, Selasa 4 Maret, untuk menegaskan dukungan kepada para pemimpin baru Ukraina.

Amerika Serikat mendesak agar semua pihak mundur dan menghindari provokasi dan sudah mengungumumkan Klik penghentian kerjasamaKlik militer dengan Moskow menyusul operasi Rusia di Ukraina.

Dia rencananya akan berkunjung ke Alun-alun Kemerdekaan untuk meletakkan karangan bunga kepada para korban dalam kekerasan yang mewarnai unjuk rasa bulan lalu.

Krimea mencekam jelang akhir ultimatum Rusia yang minta tentara Ukraina menyerah. Perang dikhawatirkan pecah. (BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Ukraina
 
• Ribuan Drone Digunakan Perang di Ukraina, Mengapa Fungsinya Begitu Penting?
 
• Krisis Pangan, Rusia Buka Opsi Ekspor Gandum Ukraina
 
• Rusia Ingin Umumkan Kemenangan di Ukraina pada 9 Mei, Kenapa Tanggal Itu Begitu Penting?
 
• Mengapa Indonesia Abstain Saat Rusia Dikeluarkan dari Dewan HAM PBB?
 
• Bagaimana Sikap Negara BRICS terhadap Rusia?
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]