Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Komisi XI
Inpres Penghematan Tidak Kredibel
2016-09-12 09:03:00

Rapat Kerja Komisi XI dengan Menkeu, Gubernur BI, Kementerian PPN/Kepala Bappenas & BPS.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Intruksi Presiden (Inpres) No.8/2016 tentang langkah-langkah penghematan, dinilai tidak menghadirkan postur keuangan yang kredibel. Inpres yang hanya policy rules itu sudah melangkahi UU No.12/2016 tentang APBN-P 2016.

Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan menegaskan hal tersebut dalam rilisnya, Jumat (9/9). Ironisnya, Inpres tak menyebutkan alasan rasional mengapa harus dilakukan penghematan. "Tiba-tiba saja langsung perintah penghematan. Padahal, struktur ekonomi nasional butuh stimulus. Dan itu berarti butuh modal besar."

Inpres ini hanya menuangkan besaran penghematan dari semua kementerian dan lembaga (K/L). Penghematan terendah diberikan kepada PPATK sebesar Rp 2,7 miliar dan tertinggi dibebankan kepada Kemenhan Rp 7,9 triliun.

"Masalahnya, angka-angka itu muncul tanpa analisis objektif. Ini bukan republik serampangan. Seluruh kebijakan butuh reasoning yang objektif dan masuk akal," jelas politisi Partai Gerindra itu.

Heri berpandangan, penghematan ini tidak berpengaruh signifikan untuk menghadirkan postur APBN yang kredibel. Sebaliknya, APBN yang kredibel harusnya lahir dari proses perencanaan yang kredibel pula. Jadi, bila hulunya salah, ujungnya pun pasti salah. "Saya berharap pemerintah fokus pada rencana-rencana yang kredibel dan sehat. Pemerintah harus menggenjot sumber-sumber penerimaan baru secara kreatif dan maksimal."

Langkah-langkah penghematan termasuk self blocking, sambung mantan Wakil Ketua Komisi VI ini, oleh semua K/L hanya akan menghambat target-target pembangunan yang sudah dipatok dalam APBN-P 2016.(mh/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Komisi XI
 
Menkeu Dinilai Tak Hormati Kesepakatan Politik
 
Bea Cukai Diapresiasi, Rokok dan Minuman Ilegal Dimusnahkan
 
Kasus JP Morgan Warning atas Bencana Keuangan Negara
 
Politik Anggaran Pemerintah Tidak Sehat dan Tidak Kredibel
 
Cetak Uang Baru Tidak Urgen
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]