Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Peradilan    
 
Pemilukada
Inilah Putusan MK Atas PSU Kabupaten Kapuas
Wednesday 03 Apr 2013 20:46:49

Gedung Mahkamah Konstitusi.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Amar Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 94/PHPU.D-X/2012 tanggal, 26 Maret 2013, membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas Nomor : 73/Kpts/KPU-Kab.020. 435812/2012 tentang Penetapan Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Kapuas 2012, tanggal, 19 November 2012, beserta Berita Acara Rapat Pleno Nomor : 63/BA/XI/2012 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Kapuas tahun 2012, tanggal, 19 November 2012.

Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara pada Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 94/PHPU.D-X/2012 tanggal, 26 Maret 2013 dengan rincian Perolehan Suara Sah Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas dengan jumlah perolehan Suara Sah untuk Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati sebanyak 162.920 (seratus enam puluh dua ribu sembilan ratus dua puluh) suara dan Rincian Suara Sah untuk Masing-masing Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas sebagai berikut:

Pasangan Calon nomor urut 1 (satu) Ir. Ben Brahim S Bahat, MM, MT - Ir. H. Muhajirin, MP dengan perolehan suara sah sebanyak 77.166 (tujuh puluh tujuh ribu seratus enam puluh enam) suara; Pasangan Calon nomor urut 2 (dua) H. Surya Dharma, S.Pi - H. Taufiqurahman dengan perolehan suara sah sebanyak 8.994 (delapan ribu sembilan ratus sembilan puluh empat) suara; Pasangan Calon nomor urut 3 (tiga) Ir. Muhammad Mawardi, MM, M.Si - Ir. Herson Barthel Aden, M.Si dengan perolehan suara sah sebanyak 76.760 (tujuh puluh enam ribu tujuh ratus enam puluh) suara.

Berdasar Berita Acara Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum nomor: 16/BA/IV/2013 tanggal, 1 April 2013 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Pasangan Calon terpilih pada Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Kapuas dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas Nomor: 17/Kpts/KPU-Kab.020.435812/2013 tanggal, 1 April 2013 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Kapuas berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 94/PHPU.D-X/2012 tanggal, 26 Maret 2013. Menetapkan pasangan No Urut 1 (Satu) Ir. Ben Brahim S Bahat, MM, MT - Ir. H. Muhajirin, MP sebagai Pasangan Calon Terpilih Pada Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Tahun 2012 yang tertuang dalam keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas Nomor: 18/Kpts/KPU-Kab.020.435812/2013 tanggal, 1 April 2013 tentang Penetapan Pasangan Calon terpilih pada Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Kapuas berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 94/PHPU.D-X/2012 tanggal, 26 Maret 2013.(kpu/bhc/opn)


 
Berita Terkait Pemilukada
 
• Pemerintah: Penyelesaian Sengketa Pemilukada oleh MK Sudah Tepat
 
• Ahli Pemohon: KPU Melanggar Hak Konstitusional, Pemilukada Maluku Harus Diulang
 
• Saksi KPU Kab. Cirebon: Proses Pemilukada Berjalan Baik, Lancar, dan Sesuai Aturan
 
• Hasil Pemilukada Prov. Maluku Utara Putaran Kedua Digugat ke MK
 
• KPU Biak Numfor Tolak Dalil Pemohon
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]