Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Pilgub Jatim
Inilah Kekuatan Khofifah Maju Dalam Pilgub Jatim
Monday 06 May 2013 17:47:38

Usai menggelar Sillaturahmi dengan pimpinan Parpol pendukungnya, Khofifah Indar Parawansa (tengah) langsung menggelar jumpa pers di horel sultan, Senin (6/5).(Foto: BeritaHUKUM.com/riz)
JAKARTA, Berita HUKUM - Meski sudah mengumpulkan dukungan melebihi syarat Undang-undang, Ketua PP (Pengurus Pusat) Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa masih bisa mendapatkan tambahan suara dukungan.

Pasalnya, mantan Menteri-Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan kabinet Persatuan Nasional ini masih menunggu jawaban tiga parpol (partai politik) di luar delapan parpol yang sudah jelas memberi dukungan.

"Jadi jumlah delapan parpol itu sifatnya sementara. Kenapa saya bilang sementara, karena masih ada 3 parpol yang akan mendukung kami," ungkap Khofifah saat jumpa pers usai forum silahturrahmi dengan pimpinan partai pengusung di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (6/5).

Dan saat ini, Khofifah sendiri sudah mengumpulkan perolehan suara 16,95 persen. Angka tersebut merupakan total dari perolehan suara parpol pendukungnya.

Dimana, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 12,26 persen, Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) 1,48 persen, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia 0,89 persen, Parta Demokrasi Pembaharuan (PDP) 0,85 persen, Partai Keadilan 0,50 persen, Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PKNUI) 0,24 persen, Partai Matahari Bangsa (PMB) 0,21 persen. Dan jika ditotal keseluruhan adalah 16,95 persen.

Masih Menunggu Keputusan PKB

Walaupun sudah memperoleh persyaratan dukungan, Khofifah belum bisa mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur. Sebab, masih menunggu keputusan DPP PKB untuk memilih calon pasangannya.

"Pendaftaran kan harus berpasangan, jadi nunggu Tim PKB untuk memutuskan segera, lalu kami akan mendaftar secepatnya," tegasnya.(bhc/riz)


 
Berita Terkait Pilgub Jatim
 
Adnan Buyung: Sebaiknya Delapan Hakim MK Mengundurkan Diri
 
Rizal Ramli: Siapa Penyusun Amar Putusan Sengketa Pilgub Jatim?
 
Tim Karsa Mengancam Warga untuk Coblos Nomor 1
 
KarSa Gunakan APBD sebagai Dopping Money Politic?
 
Rizal Ramli: Khofifah Perempuan Tangguh Layak Pimpin Jatim
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]