Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Pemilu 2014
Inilah Kecurangan yang Dialami Prabowo-Hatta
Saturday 12 Jul 2014 15:16:52

Ilustrasi. Sekretaris Tim Pemenangan Capres Prabowo-Hatta, Fadli Zon.(Foto: @fadlizon)
JAKARTA, Berita HUKUM - Sekretaris Tim Pemenangan Capres Prabowo-Hatta, Fadli Zon menyatakan banyak tindakan kecurangan dan kriminal yang dialami kubu Prabowo-Hatta pada Pilpres 9 Juli.

"Ada mobil kita yang membawa data C1 dirampok. Lalu di Banyumanik markas kita diserang. Kemudian ada oknum polisi yang memaksa melakukan penandatangan formulir C1 palsu di Cikarang dan ini ada videonya, serta bentuk intimidasi di beberapa tempat lainnya," ujar Fadli Zon, seusai Rilis Update Real Count Internal Prabowo-Hatta, di Rumah Polonia, Jakarta, Jumat (11/7).

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menegaskan akan melaporkan tindakan kriminal, kecurangan dan intimidasi tersebut kepada Kepolisian.

"Besok kita akan laporkan yang kasus Banyumanik, dan akan dipimpin saudara Ahmad Yani yang akan melaporkannya ke Bareskrim Polri," imbuhnya.

Ia juga menjelaskan, laporan ke Kepolisian adalah cara yang beradab dan mematuhi hukum yang berlaku di tanah air. "Kita harus memberikan pelajaran demokrasi kepada rakyat, melalui aturan hukum yang berlaku," tandasnya.(mes/inilah/bhc/sya)


 
Berita Terkait Pemilu 2014
 
• Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
 
• 3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
 
• Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
 
• NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
 
• Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]