Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Gas Elpiji
Inilah Ciri-ciri Tabung Gas Palsu
Saturday 05 Apr 2014 05:43:29

Ilustrasi. Agen tabung Gas Elpiji 3 kg.(Foto: BH/kar)
YOGYAKARTA, Berita HUKUM - Awam, memang kurang begitu mengetahui jika tabung gas elpiji palsu sangat berbahaya. Wajar, karena ketidaktahuian tersebut apabila terjadi sesuatu yang diakibatkan dari tabung gas elpiji, acapkali terjadi.

"Masyarakat harus bisa mengenali tabung gas elpiji palsu, karena masih banyak ditemui di lapangan tabung gas yang bukan merupakan keluaran Pertamina", ujar Manager Region Domestik Gas Pertamina Jateng-DIY Cornellius, Damar Sasongko.

Beberapa ciri fisik tabung non-Pertamina di antaranya tampilan cat agak baru sehingga terlihat mengkilap namun akan mudah terkelupas jika tergores, selain itu jika spindel pada valve tabung ditekan maka tidak tercium bau khas gas elpiji melainkan bau cat baru.

Ciri lain, adalah kualitas las-lasan pada bodi tabung umumnya kurang baik atau kasar, berat tabung umumnya kurang dari berat standar. "Jika standar satu tabung elpiji 3 kg sekitar 4,95 kg saat ini banyak ditemukan 4,6 kg atau 4,8 kg, jadi beratnya lebih ringan dibandingkan yang asli," jelasnya.

Untuk tabung palsu atau yang bukan dari Pertamina biasanya belum disertai rubbel seal dan kalau pun ada biasanya berwarna hitam. Diharapkan masyarakat paham cara memperlakukan tabung agar tidak gampang bocor, salah satunya dengan tidak meletakkan dalam posisi miring."Yang banyak terjadi hingga akhirnya mengakibatkan kebakaran besar itu karena tabung yang diletakkan miring entah saat dijual maupun dibawa dengan kendaraan," kata Cornellius.(krjogja/Bdi/Fre)


 
Berita Terkait Gas Elpiji
 
Polisi Bongkar Praktik Suntik Gas Elpiji Subsidi ke Non-subsidi di Depok dan Tangerang Selatan
 
Gaskita Pintar Siap Layani 154.000 Jargas Rumah Tangga di DKI Jakarta
 
Pemerintah Tak Pernah Miliki Rencana Gas Elpiji Subsidi Tepat Sasaran
 
Tekan Kerugian, Pertamina Sesuaikan Harga Jual Elpiji 12 kg
 
Inilah Ciri-ciri Tabung Gas Palsu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]