Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Kemenpar
Inilah 3 Jurus Jitu Kemenpar untuk Raih Target 20 Juta Wisman 2019
2018-12-20 22:21:39

Tampak Menpar Arief Yahya foto bersama saat acara JPAT 2018 di kantor Kemenpar Jakarta pada, Kamis (20/12).(Foto: BH /aida)
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Pariwisata (Menpar) Arief Yahya menggelar Jumpa Pers Akhir Tahun (JPAT) 2018 di Balaiurang Soesilo, Gedung Sapta Pesona, kantor Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Jakarta pada, Kamis (20/12).

Berbeda dengan penyelenggaraan JPAT pada tahun-tahun sebelumnya. Dalam gelaran kali ini dirancang meriah dan menarik dengan berbagai acara diantaranya pameran yang memamerkan keberhasilan program Champions dari masing-masing satuan kerja

Sedangkan tema yang diangkat dalam JPAT 2018 kali ini adalah 'The Winner Wonderful Indonesia Energy' sebagai spirit dan strategi menjadi pemenang dengan cara tidak biasa untuk meraih hasil yang luar biasa, yaitu 20 juta kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) pada 2019.

Dalam kesempatan kali ini, Menpar Arief Yahya menceritakan tentang target di tahun 2018 ini yang awalnya mampu dicapainya. Hal ini terlihat pada bulan Juni dan Juli 2018, kunjungan wisata sudah mencapai 1,5 juta per bulan. Namun, munculnya musibah gempa bumi di Lombok pada 29 Juli 2018, dan disusul dengan gempa 7 SR pada 5 Agustus 2018 terjadi Cancelation besar-besaran lebih dari 70%.

"Target 17 juta wisman tahun ini meleset, kemungkinan terbesar tercapai 16 juta wisman. Meskipun target wisman tak tercapai, namun untuk target devisa diproyeksikan mencapai US$17,6 miliar, dengan perhitungan capaian 16 juta wisman dikalikan rata-rata pengeluaran per kunjungan (Average Spending per Arrival/ASPA) US$ 1,100/wisman," jelas Menpar Arief Yahya, Kamis (20/12).

Sementara itu strategi di bidang pemasaran pariwisata, Menpar akan menerapkan 3 jurus jitu untuk raih 20 juta wisman atau dikenalkan sebagai super extra ordinary yang mencakup tiga program yakni: border tourism, tourism hub, dan low cost terminal (LCT). Program super extra ordinary ini akan menjadi senjata pamungkas dalam mewujudkan target akhir tahun 20 juta wisman di tahun depan.

Dengan diadakannya gelaran JPAT 2018 ini, merupakan wujud nyata Kemenpar dalam menyampaikan informasi yang transparan, komprehensif, dan akuntabel tentang kinerja Kementerian Pariwisata selama tahun 2018 serta program prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun 2019 mendatang.(bh/aida)


 
Berita Terkait Kemenpar
 
Inilah 3 Jurus Jitu Kemenpar untuk Raih Target 20 Juta Wisman 2019
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]