Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Pilpres
Ini Tanggapan Presidium Alumni 212 Soal People Power dan Rusuh di Bawaslu
2019-05-25 14:04:37

JAKARTA, Berita HUKUM - Keputusan calon presiden (capres) Prabowo Subianto menggugat hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) dipuji. Sikap mantan Danjen Kopassus dinilai sesuai konsep negara demokrasi.

"Saya cukup bahagia mendengar Pak Prabowo mendaftarkan gugatan ke MK, saya kira itu sebagai wujud dari negara demokrasi," ujar Ketua Umum Presidium Alumni 212, Ustad Aminuddin di diskusi Lingkar Studi Politik Indonesia (LSPI) bertema 'Legitimasi Pemilu 2019: Antara People Power dan Rekonsiliasi' di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (24/5).

Dukungan kepada sikap Prabowo, dinilai penting mengingat aksi demonstrasi penolakan terhadap hasil Pilpres, belakangan berujung ricuh. Aminuddin sendiri menyesalkan peristiwa yang kabarnya merenggut 8 korban jiwa itu.

"Kemarin saya menyesalkan kenapa harus terjadi bentrok seperti itu," ucapnya.

Aminuddin menilai terdapat penyusup dalam aksi demonstrasi di sekitar kantor Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) tersebut. Sebab secara penampilan, ia ragu jika orang-orang yang diamankan kepolisian merupakan pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, apalagi alumni 212.

"Saya sepakat jika ada penyusup untuk kepentingan lain yang dikerahkan, itu orang-orang bertatto tidak mereprensentasikan 212," jelasnya.

Setelah ini, Aminuddin berharap kondisi keamanan dan perpolitikan bangsa semakin membaik. Ia meminta selanjutnya tidak ada lagi istilah 'cebong' maupun 'kampret' di masyarakat. "Sekarang istilah cebong dan kampret harus sudah tidak ada lagi. Sekarang bagaimana kita memikirkan pembangunan bangsa lebih baik lagi ke depannya," tandasnya.

Diskusi Publik diakhiri dengan deklarasi bersama oleh Ketua Umum PA 212 Aminuddin dan Jaringan Mahasiswa Antar-Kampus yang menolak aksi people power yang tidak konstitusional, mengutuk kerusuhan 21-22 Mei dan mendukung aparat kepolisian bersikap tegas serta melakukan pengusutan tuntas terhadap dalang kerusuhan tersebut.(bh/mos)


 
Berita Terkait Pilpres
 
Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
 
Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
 
Ahli dari Kubu Prabowo Sebut Pencalonan Gibran Sesuai Putusan 90, Hakim MK Bilang Begini
 
Bertemu Ketua MA, Mahfud MD Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
 
Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]