Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Mendagri
Ini Saran Mendagri Soal Gaya Rambut Pirang Wakil Walikota Palu Pasha Ungu
2020-08-01 05:48:16

Wakil Walikota Palu, Sigit Purnomo Said atau akrab disapa Pasha Ungu.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian menyarankan Wakil Walikota Palu, Sigit Purnomo Said atau akrab disapa Pasha Ungu agar senantiasa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Saran itu disampaikan Mendagri sebagai bentuk teguran atau masukan lantaran wakil kepala daerah berlatarbelakang artis ini berpenampilan dengan gaya rambutnya yang berwarna pirang

"Sebaiknya pejabat negara memberikan contoh etika yang baik dan bertindak negarawan. Negarawan itu bisa dalam hal penampilan," ujar Menteri Tito kepada wartawan usai menunaikan Shalat Idul Adha 1441 Hijriah di Masjid An-Nuur Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Jum'at pagi (31/7).

Mengenai gaya penampilan itu, kata Mendagri, memang tidak ada aturan yang mengatur etika penampilan pejabat atau kepala daerah. Dia pun memaklumi latarbelakang Pasha sebagai musisi sehingga gaya seniman masih terbawa saat menjadi kepala daerah.

Meski demikian, Tito tetap menyarankan agar Pasha bisa menempatkan diri dengan baik berdasarkan kondisi dan jabatannya saat ini.

"Beliau harus bisa menempatkan antara seniman dan birokrat yang memiliki kode etik, kultur tersendiri sebagai birokrat," sarannya.

Menteri Tito kemudian menyinggung tentang pendidikan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) maupun pendidikan di Akademi Militer atau Akademi Kepolisian yang diajarkan mengenai etika berpenampilan yang baik.

"Jiwa birokrat sekarang lebih kental, artinya jiwa seniman gak otomatis harus ilang, tapi ga ada artinya sampai merubah simbol atau penampilan rambut," kata Tito.

Sebelumnya, gaya rambut Pasha memancing kontroversi di tengah masyarakat karena dicat berwarna pirang seluruhnya.

Gaya rambut Pasha itu sempat diunggah dalam akun Instagram pribadinya @pashaungu_vm, pada Senin (27/7) lalu. Pasha yang sedang memakai seragam PNS itu menerima kunjungan dari DPRD Kabupaten Kutai Kertanegara.

Seperti diberitakan beberapa media lokal, Pasha mengungkapkan bahwa perubahan warna rambut itu karena ia sedang syuting video klip selama beberapa hari.(bh/amp)


 
Berita Terkait Mendagri
 
• Mendagri Perlu Hati-Hati Tunjuk Pejabat Kepala Daerah
 
• Ini Saran Mendagri Soal Gaya Rambut Pirang Wakil Walikota Palu Pasha Ungu
 
• Mendagri di Minta Tunda Pelantikan Gubernur Jatim
 
• Jika Mendagri Ngotot Melantik Hambit, ICW Tempuh Upaya Hukum
 
• M Nazaruddin Sebut Mendagri Pembohong
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]