Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Pilpres
Ini Kata Pemuda Bravo 5 Soal Ucapan Jokowi tentang Model 'Propaganda Ala Rusia'
2019-02-08 13:37:08

Ketum Pemuda Bravo 5 Ali Fanser Masambessy didampingi Kepala Departemen Hukum dan Advokasi, Ahmad Zazali saat dijumpai media di Bareskrim Polri Jakarta.(Foto: BH /amp)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Umum Pemuda Bravo 5 Ali Fanser Masambessy mengatakan, ucapan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) soal 'Propaganda Ala Rusia' yang diduga digunakan oleh kubu lawan politiknya adalah benar dan bukan hoax.

Hal itu dilontarkan Ali Fanser kepada media saat menyambangi di kantor Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta, Kamis (7/2).

Menurut Ali, ucapan Presiden Jokowi soal propaganda ala Rusia itu merupakan sebuah indikasi yang berdasarkan pada fakta dan analisa.

"Apa yang disampaikan oleh pak Jokowi itu sah-sah saja, namanya kan kampanye. Jadi kalau ini dianggap hoax ya tidak benar," kata Ali.

Sebagai relawan Jokowi sejak 2014, Ali menuturkan, alasan ucapan Jokowi tersebut selain berdasarkan fakta juga lantaran disebabkan maraknya berita-berita hoax yang beredar dan dilontarkan oleh kubu sebelah.

"Pada intinya yang dilaporkan oleh pihak sebelah itu adalah hoax semua, dan itu kan berita yang mereka bikin sendiri, sehingga kami meminta kepada Bareskrim untuk memeriksa pihak-pihak sebelah yang sering membuat berita-berita hoax, itu yang penting," lugasnya.

"Negara kita kan sudah maju apalagi generasi muda menginginkan Indonesia tetap terjaga keutuhannya, kebhinekaannya," tambahnya.

Ditempat sama, Kepala Departemen Hukum dan Advokasi Pemuda Bravo 5, Ahmad Zazali mengungkapkan, model 'Propaganda ala Rusia' yang dimainkan dan dilakukan dalam kampanye pemilu di beberapa negara mempunyai pola-pola dan kemiripan dengan apa yang dilakukan peserta pemilu atau paslon untuk menghadapi pemilu presiden (pilpres) 2019 di Indonesia.

"Kalau kita lihat indikasinya yang dimainkan memang ada kemiripan-kemiripan yang sangat, karena kita kan ada tim analisis juga, jadi bisa membandingkan kejadian kejadian di Amerika, termasuk Filipina, polanya yang dimainkan itu sepertinya kok mirip ya. Dan menurut saya nga mungkin ya seorang Presiden mengucapkan tanpa sebuah analis dan masukan-masukan dan pertimbangan-pertimbangan. Saya pikir itu hal yang konyol lah," paparnya.

"Saya yakin apa yang dilakukan oleh presiden itu pasti ada dasarnya. Barangkali kapan waktunya dibuka, ya kita tinggal tunggu waktunya. Kalau mau buka-bukaan secara jelas," sambung Zazali.

Menanggapi pertanyaan media terkait alasan dan tujuan lawan politik paslon 01 menggunakan konsultan asing dan diduga melakukan 'Propaganda ala Rusia', Ahmad Zazali menyayangkan model strategi politik seperti itu karena cara tersebut seakan lebih kepada kebohongan publik yang disampaikan kepada masyarakat.

"Jadi mereka memakai strategi dengan cara logika berpikir kita dicoba dibolak-balik sehingga publik tidak bisa membedakan lagi mana fakta mana sesuatu data yang tidak benar," tandasnya.

Dari pantauan pewarta Berita HUKUM di lokasi yang sama, tampak sebuah kelompok mengatasnamakan Masyarakat Independen Anti Hoaks dan Berita Bohong melaporkan capres 01 Joko Widodo (Jokowi) terkait ucapannya yang menyinggung soal 'Propaganda Ala Rusia' ke Bareskrim Polri.

Diketahui, ucapan capres 01 Jokowi itu disampaikan saat berpidato di Surabaya pada tanggal 2 Februari 2019 dan di Solo tanggal 3 Februari 2019 lalu.

Adapun alasan kelompok tersebut melaporkan hal itu karena ucapan capres 01 Jokowi telah memberikan dampak keresahan di masyarakat. Akibatnya bisa menimbulkan berbagai opini-opini publik yang tidak baik.

Berdasarkan keterangan pimpinan kelompok tersebut, pelaporannya belum diterima lantaran staf ahli kepolisian sedang tidak berada ditempat. Mereka juga mengatakan akan datang kembali ke Bareskrim Polri. Namun tanpa menyebut hari dan tanggal kapan kunjungan lanjutan itu.(bh/amp)


 
Berita Terkait Pilpres
 
Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
 
Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
 
Ahli dari Kubu Prabowo Sebut Pencalonan Gibran Sesuai Putusan 90, Hakim MK Bilang Begini
 
Bertemu Ketua MA, Mahfud MD Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
 
Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]