Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
WhatsApp
Ini Dia Rekor Baru Yang Diciptakan Oleh WhatsApp
Thursday 03 Apr 2014 10:04:45

WhatsApp.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Sekalipun digosipkan banyak pengguna WhatsApp yang telah meninggalkan aplikasi chat multi-platform ini pasca dibelinya WhatsApp oleh Facebook, namun berita terbaru membuktikan bahwa WhatsApp tetap menjadi aplikasi chat yang paling aktif di dunia.

Dikabarkan bahwa WhatsApp telah membuat rekor dengan memiliki pesan aktif sebanyak 64 miliar pesan dari seluruh dunia hanya dalam sehari. Pengumuman itu dilansir oleh WhatsApp melalui akun Twitter resminya beberapa waktu yang lalu. Jumlah 64 miliar pesan tersebut terdiri dari 20 miliar pesan yang dikirim dan 44 miliar pesan yang diterima.

Catatan tersebut mengalahkan prestasi yang dibuat WhatsApp sendiri pada malam tahun baru kemarin. Pada malam pergantian tahun 2013-2014, pengguna WhatsApp telah mengirim sebanyak 18 miliar pesan ucapan selamat tahun baru. Tak heran Facebook rela mengeluarkan dana sebesar US$ 19 miliar untuk mengakuisisinya.

Pencapaian ini mungkin masih cukup sulit untuk dikejar oleh para kompetitornya, seperti Line, WeChat, KakaoTalk, Viber, bahkan BlackBerry Messenger yang terlambat datang di platform Android dan iOS. Tapi siapa tahu ada kejutan baru yang akan terjadi. Kita tunggu saja.(droidmagzid/bhc/sya)


 
Berita Terkait WhatsApp
 
5 Larangan di WhatsApp yang Tidak Boleh Dilakukan, Risikonya Fatal!
 
Akun WA Mendadak Diblokir Karena Terdeteksi Spam? Simak Cara Memulihkan Akunnya
 
4 Cara Setting Penyimpanan WhatsApp biar Tak Bikin Memori HP Penuh
 
Tolak Aturan Baru, Pengguna WhatsApp akan Tak Bisa Kirim Pesan
 
Balas Pesan WhatsApp Tanpa Online? Begini Caranya!
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]