Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Virus Corona
Ini 4 Perusahaan yang Untung Besar di Tengah Pandemi COVID-19
2020-11-06 20:02:50

JAKARTA, Berita HUKUM - Pandemi COVID-19 yang menghantam banyak bisnis selama hampir satu tahun ini membuat banyak perusahaan gigit jari. Mulai dari pemutusan hubungan kerja, mengurangi beban operasional hingga menutup cabang-cabang. Tetapi, kinerja perusahaan raksasa ini sepanjang tahun hingga dalam tiga bulan terhitung sampai 30 September 2020 masih terus moncer.

Perusahaan itu adalah Amazon, Apple, Google dan Facebook, yang tingkat pendapatannya dalam tiga bulan terakhir terus tumbuh. Melansir dari BBC pada, Kamis 5 November 2020 berikut ulasannya:

1. Amazon

Amazon yang dimiliki Jeff Bezos masih menjadi salah satu perusahaan yang terus dulang keuntungan di tengah pandemi.

Bahkan, menurut laporan, penjualan dari perusahaan ini mencapai US$96,1 miliar atau setara Rp1.383 triliun sejak tiga bulan lalu hingga 30 September. Angka itu meningkat 37 persen jika dibandingkan dengan penghasilan tahun 2019 dengan periode bulan yang sama.

Angka keuntungan Amazon turut mencapai US$6,3 miliar atau setara Rp90 triliun, tiga kali lipat lebih besar dari tahun lalu. Meningkatnya penjualan online di tengah pandemi menjadi faktor meroketnya keuntungan Amazon.

2. Facebook

Facebook yang didirikan oleh Mark Zuckerberg kini memiliki WhatsApp dan Instagram. Selama tiga bulan lalu hingga akhir September, Facebook memiliki 2,5 miliar user/pengguna yang aktif mengakses ketiga media sosial tersebut.

Angka tersebut meningkat 15 persen dibandingkan dengan September tahun lalu. Pencapaian ini berhasil dilakukan meski sempat ada penurunan angka pengguna di AS dan Kanada.

3. Google

Google termasuk perusahaan yang memotong dana pengeluaran untuk iklan. Hal ini disebabkan karena kebijakan lockdown. Keputusan ini pun sempat berimbas pada penurunan pendapatan semenjak perusahaan go public tahun 2004.

Tetapi pada akhirnya, perusahaan ini kembali melihat pertumbuhan hingga 14 persen untuk pendapatannya, jauh lebih baik dari yang diprediksi oleh banyak analis. Pertumbuhan tersebut membantu tingkat keuntungan meningkat 59 persen dari tahun ke tahunnya, dengan total pendapatan US$11 miliar atau setara Rp158 triliun.

4. Apple

Apple yang didirikan Steve Jobs juga turut merasakan peningkatan, meski hanya sedikit. Penjualan tersebut menyentuh angka US$64,7 miliar atau setara Rp931 triliun. Meski demikian, saham Apple turun 20 persen.

"Meskipun pengaruh dari Covid-19 terus terjadi, Apple sedang berada di periode pengenalan produk paling produktif, dan tanggapan dari parakonsumer dari teknologi 5G iPhone sangatlah positif," Ujar CEO Apple Tim Cook.(viva/bh/sya)


 
Berita Terkait Virus Corona
 
Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
 
Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
 
Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
 
Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
 
Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]