Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Maia Estianty
Ingin Menikah Lagi, Maia Estianty Minta Izin Anak
Wednesday 12 Aug 2015 12:54:50

Ilustrasi. Maia Estianty.(Foto: BH/yun)
JAKARTA, Berita HUKUM - Maia Estianty (39) masih saja sendiri usai bercerai dengan Ahmad Dhani pada 2008 lalu. Padahal, sang mantan suami sudah menikah lagi dengan sahabatnya sendiri, Mulan Jemeela dan dikaruniai seorang anak bernama Safeea.

Bosan sendiri, ibunda Al, El dan Dul itu ingin membuka hati dan mau membangun rumah tangga lagi alias menikah. Namun sebelum mewujudkan keinginannya itu, pentolan Duo Maia ini terlebih dahulu meminta izin kepada tiga jagoannya.

"Anak-anak sudah mulai menerima saya pacaran, tinggal saya milih yang mana‬," ujar Maia, saat ditemui di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (11/8).

Maia tak memiliki kriteria khusus buat laki-laki yang akan mendekatinya. Yang terpenting buat janda tiga anak itu, pria tersebut bisa menjadi imam yang baik bagi keluarganya.

"Mau single atau duda nggak masalah, yang penting single, taat agamanya dan sayang keluarga," kata Maia, kelahiran Surabaya pada 27 Januari 1976.

Saat ditanya siapakah pria yang sedang mendekatinya, Maia Estianty hanya tersenyum. "Jodoh sudah ada yang atur, saya ikuti alur Allah saja ya," elak Maia.(Pur/fei/sapto/liputan6/bh/sya)


 
Berita Terkait Maia Estianty
 
9 Tahun Bercerai, Foto Bersama Ahmad Dhani, Maia Estianty Diminta Rujuk
 
Ingin Menikah Lagi, Maia Estianty Minta Izin Anak
 
Maia Estianty: Pembunuh Angeline Harus Dihukum Berat
 
Maia Estianty Rayakan Ulang Tahun Bersama Kedua Anaknya
 
Maia Estianty: Tak Mungkin Balik Dengan Dhani
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]