Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Kangen Band
Ingin Kasus Selesai, Andika Diminta Nikah Atau Bayar Ganti Rugi
Tuesday 18 Dec 2012 22:35:15

Andika Mahesa Setiawan.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Sebelumnya, Andika Mahesa Setiawan, Mantan vokalis Kangen Band melarikan seorang gadis dibawah umur, ia pun diciduk oleh Polresta Bandar Lampung saat sedang jalan bersama korban berinisial CC, pada Jum'at (14/12). Kejadian itu terjadi sekitar pukul 09:00 WIB di Gedong Air, Tanjungkarang Barat.

Setelah itu, Andika Mahesa Setiawan pun diberi dua pilihan oleh pihak keluarga koban, yaitu menikah dengan gadis itu atau membayar ganti rugi. Permintaan tersebut diberikan keluarga keluarga atas jalan damai untuk mengakhiri kasus tersebut.

"Keluarga Andika meminta saran kepada saya dan akhirnya saya bilang, jalan terbaiknya ya Andika harus menikahi CC," ujar Ferry Juan, kuasa hukum Andika, ketika diwawancara melalui telepon genggamnya oleh sejumlah wartawan di Jakarta, Selasa (18/12).

Menurut Ferry, ada dua pilihan yang diajukan oleh keluarga korban untuk penyelesaian kasus tersebut dengan jalan damai yaitu menikahinya atau ganti rugi. Namun, menurut Ferry, membayar ganti rugi sama dengan melecehkan CC.

"Ganti rugi, saya tidak tahu mereka minta berapa. Tetapi, saya menolak, karena menurut saya kalau ganti rugi tidak manusiawi, itu sama saja melecehkan CC," jelas Ferry.

Sampai saat ini Ferry masih mengupayakan pertemuan antar kedua pihak. Ia pun masih mencoba merumuskan jalan keluar terbaik untuk kliennya dan pihak CC.

Disisi lain, mendengar kabar dengan dua pilihan itu, Andhika pun mengaku senang jika bisa menikahi cewek berusia 16 tahun yang masih duduk di bangku sekolah itu. Apalagi Andhika memang cinta dengan cewek yang diduga dibawanya kabur itu.(bhc/opn)


 
Berita Terkait Kangen Band
 
Diduga Ditipu, Kangen Band Segera Polisikan Label Rekaman
 
Bebas Penjara, Andhika Tak Pernah Tinggalkan Sholat
 
Divonis 7 Bulan Penjara, Andika Eks Kangen Band Sempat Stres
 
Derita Istri Baru Andhika Mahesa
 
Diberi 2 Pilihan, Andika Bersedia Nikahi Korban
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]