Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Inovasi Teknologi
Inggris Pakai Ponsel & Jepang Ambil Uang ATM Pakai Telapak Tangan
Friday 15 Jun 2012 03:41:01

Ilustrasi (Foto: Ist)
LONDON (BeritaHUKUM.com) – Di beberapa negara maju, teknologi Anjungan Tunai Mandiri (ATM), telah mengalami kemajuan. Sebut saja di Inggris, dimana ponsel yang kita miliki bisa digunakan untuk mengambil uang.

Seperti yang kita ketahui untuk mengambil uang di ATM biasanya mengunakan kartu. Kini sebuah terobosan baru ilmuwan Inggris, berhasil mengubah ponsel layaknya kartu ATM. Cukup menginstal program Royal Bank of Scotland (RBS) di ponsel pintar. Nasabah bisa mengambil uang tunainya.

Seperti yang dilansir di Dailymail, Kamis (14/6). Cukup mendekatkan ponsel di mesin atm, yang dibarengi dengan membuka aplikasi RBS. Nasabah bisa memilih jumlah uang yang hendak diambil dari layar ponsel. Kemudian, kode enam digit akan muncul di layar dan mesin atm pun langsung bekerja untuk mengeluarkan uang.

Meski sudah tersedia untuk 18 juta pelanggan, tetapi aplikasi ini baru tersebida untuk IPhone dan BlackBerry.

Sementara itu, di Jepang teknologi mesin atm berevolusi dari kartu ke telapak tangan. Dimana nasabah bank di Jepang cukup mengunakan telapak tanganya untuk mengambil uang di atm.

Teknologi ini, muncul ketika musibah gempa dan tsunami di Jepang yang mengakibatkan banyak orang menyelamatkan diri tanpa membawa ktp dan kartu atm.

Sehinga banyak orang yang kesulitan mengabil uangnya di atm selama berbulan-bulan.

Awalnya baru satu bank yang mengunakan teknologi ini. Tetapi sejak September 2011, mesin ini sudah dipasang pada 10 bank.(dmc/sya)




 
Berita Terkait Inovasi Teknologi
 
Inggris Pakai Ponsel & Jepang Ambil Uang ATM Pakai Telapak Tangan
 
Boeing Kembangkan Ponsel Mata-mata
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]