Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Virus Corona
Inggris Longgarkan Lockdown, Restoran Hingga Kebun Binatang Kembali Dibuka
2021-04-13 17:14:39

Warga Inggris menikmati sampanye di luar ruangan.(Foto: Istimewa)
INGGRIS, Berita HUKUM - Dibukanya kembali sebagian besar pub dan restoran di Inggris pada hari Senin (12/4), menandai pelonggaran di tengah pandemi COVID-19. Banyak warga yang memanfaatkan kesempatan ini untuk menikmati makanan dan minuman di restoran favorit mereka.

Keputusan pelonggaran lockdown disambut baik oleh industri perhotelan yang terkena dampak parah atas kebijakan yang diambil berulang kali tersebut. Perdana Menteri Inggris Boris Johnson menyebut pelonggaran pembatasan sebagai "langkah besar menuju kebebasan."

Warga menikmati minuman di pub The Fox on the Hill, Inggris
Perdana Menteri Inggris Boris Johnson mengatakan warga harus tetap "bertanggung jawab atas perilaku masing-masing" meski pub dan restoran kembali buka.

"Saya yakin ini akan sangat melegakan bagi para pemilik bisnis yang telah lama tutup dan bagi semua orang, ini adalah kesempatan untuk kembali melakukan beberapa hal yang disukai dan sempat terlewatkan," ujar Johnson.

Toko-toko, salon kecantikan, pusat kebugaran, hingga kebun binatang di Inggris dan Wales juga dapat kembali melanjutkan bisnis dengan menerapkan protokol kesehatan. Antusiasme masyarakat terlihat pada antrean panjang di luar toko pakaian Primark di Birmingham.

Siswa di Skotlandia dan Wales kini kembali melakukan kegiatan belajar mengajar di sekolah. Anjuran di Irlandia Utara juga telah berakhir.

Umat Islam di Inggris dan sekitarnya diperbolehkan untuk beribadah di masjid. Sekretaris Jenderal Dewan Muslim Inggris, Zara Mohammed, mengatakan dimulainya kembali salat tarawih berjamaah di Inggris dapat memberikan "optimisme baru."

Antrean pengunjung toko Primark
Calon pembeli mengantre di luar toko Primark di Cardiff, Wales.

Bagaimana usaha kecil bertahan?

Sebagian pemilik usaha menganggap pelonggaran lockdown yang dimulai pada Senin (12/4) sedikit terlambat. Penguncian wilayah selama berbulan-bulan memaksa ratusan bisnis kecil tutup sementara, khususnya pub yang berada desa.

Bahkan berdasarkan data Asosiasi Bir dan Pub Inggris pada Maret lalu, sekitar
2.000 pub menutup permanen bisnisnya selama pandemi sehingga menyebabkan banyak orang kehilangan pekerjaan.

Warga Inggris disuntik vaksin Moderna

PM Johnson mengingatkan agar masyarakat bertanggung jawab atas perilakunya dan terus mematuhi protokol kesehatan meskipun lebih dari 32 juta orang di Inggris telah mendapatkan dosis pertama vaksin virus corona.

Hari Selasa (13/4), Inggris mulai menggunakan vaksin Moderna untuk diberikan kepada masyarakat di lebih dari 20 lokasi pada pekan ini.

Sebelumnya, pejabat kesehatan mulai menggunakan vaksin Moderna di Wales pada pekan lalu dan mengatakan vaksin itu juga akan diluncurkan di seluruh Inggris dalam beberapa hari mendatang. "Lebih dari 20 lokasi, termasuk Stadion Reading Madejski dan Sheffield Arena, karena NHS terus memperluas program vaksinasi," katanya.(ha/ae/Reuters, AFP/DW/bh/sya)


 
Berita Terkait Virus Corona
 
Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
 
Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
 
Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
 
Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
 
Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]