Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 

Inggris Akui Sadap Pembicaraan Pejabat Rusia
Thursday 19 Jan 2012 20:02:38

Alat penyadap yang disimpan dalam batu (Foto: Euronews.com)
LONDON (BeritaHUKUM.com) – Seorang mantan pejabat pemerintah Inggris menyatakan bahwa Rusia memang telah membuka upaya penyadapan yang dilakukan Inggris dengan cara menyembunyikan peralatan elektronik di dalam sebuah batu palsu di Moskow. Rusia melayangkan tuduhan itu pada Januari 2006 lalu. Pengakuan ini merupakan kali pertama dari seorang mantan pejabat di Inggris yang secara terbuka menerima tuduhan tersebut.

Pejabat tersebut adalah Jonathan Powell, mantan kepala staf Perdana Menteri Tony Blair. Ia pun menyatakan bahwa insiden ini sangat memalukan, tapi diklaim tidak benar-benar tertangkap basah. "Jelas mereka (Pemerintah Rusia-red) telah mengetahui hal ini selama beberapa lama. Tapi mereka telah menyimpannya untuk tujuan politis," kata Powell.

Kisah ini pertama kali disiarkan di televisi Rusia, menunjukkan sebuah batu berisi peralatan elektronik yang digunakan diplomat Inggris untuk menerima dan mengirim informasi. Televisi itu juga menunjukkan rekaman video seorang lelaki yang berjalan di trotoar sebuah jalan di Moskow. Ia memperlambat langkahnya dan memandang sebuah batu sebelum kembali melanjutkan langkahnya. Berikutnya kamera merekam seorang pria lain yang berjalan dan mengambil batu itu.

Badan keamanan Rusia (FSB) mengkaitkan batu itu dengan dugaan bahwa badan keamanan Inggris melakukan pembayaran rahasia ke kelompok-kelompok prodemokrasi dan hak asasi manusia. Tidak berapa lama kemudian, Presiden Vladimir Putin mengumumkan UU yang melarang lembaga swadaya masyarakat menerima dana dari pemerintah asing. Akibatnya banyak LSM yang kemudian terpaksa ditutup.

"Kami telah melihat berbagai upaya dari badan-badan intelijen untuk menggunakan LSM. LSM selama ini dibiayai melalui saluran-saluran badan intelijen. Tak ada seorang pun yang bisa menyangkal bahwa dana mereka berasal dari uang panas. UU ini diberlakukan untuk mencegah kekuatan-kekuatan asing ikut campur dalam urusan dalam negeri Federasi Rusia,” kata Putin saat itu.

Satu kelompok hak asasi manusia yang dituduh menerima pembayaran rahasia menggugat FSB ke pengadilan dengan pasal pencemaran nama baik, tapi kalah. Pengadilan menyatakan bahwa tidak ada nama baik yang dicemarkan. Perkara ini pun dibatalkan. Tapi dalam argumen FSB menyebutkan bahwa pembayaran itu justru dilakukan secara rahasia.(bbc/sya)


 
Berita Terkait
 
•
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]