Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Virus Corona
Informasi Tentang Vaksin Covid-19 Harus Transparan
2020-11-19 12:49:10

JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati meminta Kementerian Kesehatan secara transparan menyampaikan informasi tentang vaksin Covid-19. Pasalnya banyaknya informasi yang beredar luar terkait keberadaan vaksin justru dapat membingungkan masyarakat.

"Jika mendengar dari pakar, dibutuhkan waktu lama untuk menghasilkan vaksin, sehingga tak perlu tergesa-gesa hanya untuk menenangkan masyarakat, vaksin harus aman," ungkapnya saat rapat kerja Komisi IX DPR RI dengan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/11).

Legislator Fraksi PKS itu juga meminta pemerintah untuk bisa menahan diri agar tidak mudah mengumumkan sesuatu yang prosesnya belum selesai. "Ke depan, Pemerintah bisa menahan diri dalam menyampaikan informasi (vaksin Covid-19) sampai semua uji klinis selesai sehingga masyarakat tidak bingung," katanya

Di samping itu, ia menilai, selama delapan bulan terakhir ini, Kemenkes sudah berjuang secara maksimal dalam upaya mitigasi Covid-19. Tetapi faktanya, kasus positif Covid-19 di Indonesia tetap tinggi, saat ini sudah mencapai 59 ribu perhari.

"Penangan harus semakin ditingkatkan setelah 8 bulan ini Kita mau ada terobosan dari Kemenkes dan Badan POM memberikan support melalui penyediaan obat hingga suplemen. Hal ini, perlu dilakukan secara sinergi agar bisa menekan angka Covid-19," tegas Kurniasih.

Dalam kesempatan itu, Menteri Terawan menyatakan belum dapat memastikan kapan vaksin Covid-19 tersedia dan bisa didistribusikan. Pihaknya berpedoman pada pernyataan Presiden tentang kehati-hatian serta sikap yang tidak tergesa-gesa dalam pendistribusian vaksinasi Covid-19.

Ia mengatakan, jika vaksin sudah tersedia, pemerintah pasti segera memberitahukan kepada DPR RI. Terawan mengatakan Badan POM masih terus melakukan pemantauan terhadap pengadaan produksi vaksin Covid-19 yang bekerja sama dengan perusahaan farmasi dalam negeri. Kandidat vaksin Covid-19 yang akan dipesan pemerintah, diantaranya Sinovac dan G42/Sinopharm dari China.

"Green light (izin) bendera itu Badan POM sebagai otoritas yang punya wewenang untuk itu. Kemenkes berjuang agar berjalan lancar dengan menyiapkan peraturan, SDM, administrasi, logistik, jaringan fasilitas layanan kesehatan dan sistem monev untuk pelaksanaan vaksinasi covid-19," katanya.

Terawan berharap, vaksin Covid-19 tersedia secepatnya pada akhir tahun ini. Namun, dia menegaskan, soal keamanan vaksin tetap menjadi prioritas. "Kami doanya makin cepat makin baik, tapi harus juga aman," katanya seraya mengatakan Kemenkes telah menyiapkan berbagai hal terkait pendistribusian vaksin Covid-19.(rnm/es/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Virus Corona
 
Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
 
Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
 
Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
 
Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
 
Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]