Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Pariwisata
Industri Pariwisata Penyumbang Devisa Terbesar
Monday 05 Oct 2015 15:19:14

Ilustrasi. Keindahan Kawasan Wisata Mandeh Yang Menggoda.(Foto: Istimewa)
PADANG, Berita HUKUM - Industri pariwisata merupakan komoditas yang produktif dan dipandang punya peranan penting dalam pembangunan nasional. Karenanya tidak mengherankan apabila Indonesia saat ini sedang gencar memajukan industri pariwisata. Sebab, sektor ini akan dijadikan sebagai penyumbang devisa terbesar setelah minyak dan gas.

Hal itu dikatakan Anggota Komisi X DPR RI Elviana dari fraksi PPP saat bersama rombongan melakukan kunjungan kerja ke Mandeh, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatra Barat.

"Sumatera Barat banyak mempunyai potensi pariwisata yang bagus. Ini yang harus dikembangkan dan harus mendapat dukungan dari pemerintah pusat. Dalam mengembangkan pariwisata di Sumatea Barat tentu diimbangi dengan pembangunan infrastruktur terutama akses jalan, Penerangan Jalan, Tempat Parkir, wc umum dan lain-lain sebagai penunjang pariwisata," ungkapnya Jumat (2/10) di Padang, Sumbar.

Lanjutnya, yang menjadi harapan pemerintah pusat dalam pengembangan kepariwisataan di daerah adalah untuk meningkatkan pendapatan devisa negara khususnya dan pendapatan negara dan masyarakat pada umumnya, perluasan kesempatan serta lapangan kerja dan mendorong kegiatan industri-industri penunjang dan industri-industri sampingan lainnya.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Haris Almansari mengatakan pengajuan proposal oleh Pemerintah kabupaten Pesisir Selatan ke pemerintah pusat melalui Komisi X DPR RI akan diperjuangkan semaksimal mungkin. Nilai proposal yang diajukan sebesar Rp2 miliar untuk promosi akan dikordinasikan ke Kementerian Pariwisata Ekonomi Kreatif.

“Sekarang ada pengajuan proposal untuk promosi dari pemkab Pesisir Selatan. Komisi X akan men-support dan akan memperjuangkannya secara maksimal,” tegasnya.

Ia menambahkan, Kawasan Wisata Mandeh akan menjadi kajian bagi DPR RI khususnya Komisi X untuk dikembangkan. Potensi wisata yang dimiliki kawasan ini sangat besar namun membutuhkan perhatian serius.

Jika sudah berjalan dengan baik, maka pendapatan asli daerah (PAD) sektor pariwisata di Sumatra Barat akan menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) lebih besar dan menjanjikan, karena kondisi alam, kondisi masyarakat yang mejemuk dan objek wisata Sumatra Barat sangat mendukung untuk dijadikan industri pariwisata daerah, regional bahkan internasional.(Andri/dpr/bh/sya)


 
Berita Terkait Pariwisata
 
Penurunan Pariwisata di Bali Berdampak Besar Terhadap Ekonomi Masyarakat
 
Maksimalkan Potensi Pariwisata, Komisi IV DPRD Kaltim Studi Banding ke Jawa Barat
 
Pak Jokowi, Pariwisata Indonesia Juga Semakin Gak Beres Nih
 
Sensasi Menjelajah Lautan dengan De' Kartini
 
Menpar Memberikan Penghargaan Uang Tunai Jutaan Rupiah dalam APWI 2018
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]