Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
BP2MI
Indra Sjafri ke PMI Korea Selatan: Bekerja dengan Baik, Jadilah Kebanggaan Indonesia
2023-05-25 12:00:35

Pelatih Timnas Sepakbola U-22 Indonesia Indra Sjafri saat memberikan sambutan motivasi kepada ratusan PMI dan Calon PMI Program G to G Korea Selatan.(Foto: BH /amp)
JAKARTA, Berita HUKUM - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan pelepasan 437 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Program Government to Government (G to G) ke Korea Selatan, di Hotel Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, Senin (23/5).

Acara pelepasan para pahlawan devisa negara ini dipimpin langsung oleh Kepala BP2MI Benny Rhamdani. Dalam acara itu BP2MI mengundang secara khusus Pelatih Timnas Sepakbola U-22 Indonesia, Indra Sjafri, dan Aktivis '98 Wahab Talaohu.

Benny menyampaikan, para PMI dilepas secara terhormat dan dihadiri para pejabat hingga tokoh nasional. Hal ini, lanjut Benny, bagian dari misi negara dalam memberdayakan dan mengangkat derajat para pekerja migran sebagai anak bangsa.

"Kehadiran negara untuk melindungi, mengatur tata kelola penempatan PMI agar lebih baik lagi terus kami lakukan. BP2MI menunjukkan semua kerja itu. Bahwa perintah presiden (Joko Widodo) untuk melakukan pelindungan menyeluruh juga kami laksanakan. Tak ada lagi praktek yang mendiskriminasi PMI, kalian orang-orang spesial di negara ini," ujar Benny dalam sambutannya, seperti dilansir laman resmi BP2MI.

Menurut Benny, keberpihakan negara terhadap PMI terpotret dalam pembangunan sejumlah fasilitas VVIP untuk PMI.

"Kemudian program KTA dan KUR, serta kolaborasi dari terobosan program lainnya yang dinilai sangat tepat menunjang kesejahteraan PMI," tambahnya.

Sementara Pelatih Timnas sepakbola U-22, Indra Sjafri saat memberikan motivasi kepada ratusan PMI mengatakan, pentingnya kerja keras dan keikhlasan dalam menunaikan suatu pekerjaan.

"Usaha, kerja keras, dan keikhlasan dalam melakukan sesuatu pekerjaan sangatlah penting. Selanjutnya serahkan kepada Allah SWT yang memutuskan hasil sesuai kehendak-Nya. Saya mengajak pekerja migran Indonesia yang akan berangkat ke Korea Selatan bekerja dengan baik dan benar. Jadilah kebanggaan Indonesia," lugas Indra, pelatih yang berhasil membawa timnas sepakbola Indonesia meraih medali emas SEA Games 2023 ini.

Wahab Talaohu, salah satu aktivis 98 sekaligus Komisaris Independen PT Kliring Berjangka Indonesia menyampaikan kebanggaannya terhadap Kepala BP2MI. Wahab mengaku kepekaan sosial serta konsisten Benny dalam membela PMI tak perlu diragukan lagi. Benny dikenal sebagai sosok yang hidup mati berdiri tegak untuk membela wong cilik.

"Bung Benny Rhamdani, Kepala BP2MI telah berjanji mewakafkan dirinya untuk Merah-Putih, bangsa dan negara Indonesia tercinta, dan rakyat Indonesia. Komitmen Benny tak berubah, ini dipertahankannya sejak lama. Saya juga menitipkan untuk rekan-rekan PMI yang terhormat bahwa kita tak boleh menjadi generasi yang buta huruf masa depan. Bisa saja ada sebuah problem dan tantangan yang lahir akibat kita tidak mau belajar. Kita harus terus belajar untuk hidup lebih baik dan bermartabat," papar Wahab.

Dia juga menilai Benny sebagai sosok pemberontak yang mati-matian membela rakyat. Prinsip pembelaan Benny pada warga akar rumput disebutnya hingga saat ini masih tetap dipertahankan Benny Rhamdani.(bh/amp)


 
Berita Terkait BP2MI
 
BP2MI Siap Sambut 9.150 Pekerja Migran Indonesia yang Cuti Lebaran 2024 dan Habis Masa Kontraknya Kembali ke Tanah Air
 
Auditor BPK RI Hadiri Pelepasan serta Pembekalan CPMI dan Pekerja Migran Indonesia Skema G to G Korsel dan Jerman
 
Refleksi Akhir Tahun 2023 BP2MI: Penempatan Bekerja ke Luar Negeri Meningkat, Total Capai 273.747 PMI
 
Kepala BP3MI Banten Dicopot Usai 3 Oknum Pegawai BP2MI Ditangkap dan Ditetapkan Tersangka Pungli
 
BP2MI ke PMI Penempatan Korea Selatan: Bekerja Tekun, Patuhi Aturan yang Ada dan Jangan Pekerja Kaburan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]