JAKARTA, Berita HUKUM - Indeks persepsi korupsi Indonesia menempati urutan ke-118 dari 176 negara yang disurvei Transparency International. Skor Indonesia tahun ini adalah 32. "Sama dengan Republik Dominika, Ekuador, Mesir, dan Madagaskar," kata Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia Natalia Soebagjo saat mengumumkan hasil survei pada Kamis pekan lalu.
Peringkat Indonesia ini turun dibanding tahun lalu, yang bertengger di nomor 100 dari 182. Di kawasan ASEAN, posisi Indonesia juga turun. Sementara tahun lalu Indonesia di atas Filipina, tahun ini melorot ke bawahnya. Negara tetangga seperti Singapura, Brunei Darussalam, dan Thailand, jauh di atas posisi Indonesia. Singapura bahkan menempati urutan ke-5 dunia.
Indonesia hanya lebih baik dibanding Vietnam dan Myanmar di kawasan ASEAN. Yang menyedihkan, negeri ini berada di bawah Timor Leste, republik yang baru merdeka dari Indonesia pada 1999.
Ada beberapa indikator untuk mengukur indeks persepsi ini. Pelayanan publik paling utama, yang mencakup perizinan, pertanahan, bea cukai, pajak, penegakkan hukum, serta ketenagakerjaan.
Survei dilakukan terhadap pelaku usaha di Indonesia. Masalahnya, Indonesia belum punya aturan tentang korupsi di kalangan swasta, yang komponen pengukurannya paling tinggi. "Justru disini yang paling banyak korupanya," kata Suprapdiono, Direktur Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Selasa (11/12).
KPK mencatat selama enam tahun terakhir, korupsi Indonesia merugikan negara Rp 39,3 triliun. Uang sebanyak ini bisa dipakai untuk membiayai 68 juta anak Indonesia mendapatkan pendidikan sekolah dasar gratis.(tp/kpk/bhc/opn) |