Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Petani
Indonesia Mundur Karena Tak Hargai Petani
Monday 01 Apr 2013 19:07:12

Petani Padi.(Foto: BeritaHUKUM.com/coy)
CIKARANG, Berita HUKUM - Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh mengaku prihatin dengan nasib petani di Indonesia yang kian terpuruk. Padahal, Indonesia dikenal sebagai negara agraris karena kesuburan tanahnya.

"Namun saat ini Indonesia masih belum berjaya. Masih terseok sebagai negara agraris. Hal itu karena di sini (Indonesia-red) petani belum dihargai di negerinya sendiri," ucap Surya dalam acara 'Pesta Rakyat dan Panen Raya Petani' di Desa Banjarsari, Kecamatan Sukatani, Cikarang, Jawa Barat, Minggu (31/3), seperti dikutip jpnn.com.

Bos Media Group itu lantas membandingkan penghargaan petani di Indonesia dengan Amerika Serikat dan Jepang. Kata dia, kedua negara itu maju justru karena menghargai para petani.

"Amerika negara besar dan menjadi super power. Jepang saat ini berpredikat sebagai negara maju. Kedua negara ini sangat menghargai kehadiran petani di negara masing-masing dan petani bukan profesi yang lemah," paparnya.

Masih menurut Mantan Politisi Partai Golkar ini, di Amerika Serikat dan Jepang, semua keperluan untuk petani telah disubsidi oleh pemerintahnya masing-masing. Seperti untuk pengadaan bibit atau pun riset.

"Di negara kita sayangnya belum seperti itu. Petani di Indonesia masih susah hidupnya," tuturnya.(jpn/bhc/rby)


 
Berita Terkait Petani
 
Miris Petani Buang Hasil Panen Raya, Daniel Johan Desak Pemerintah Lakukan Intervensi
 
Petani Boyolali Soroti Soal Anggaran Pemilu 110,4 T, Giliran Harga Tomat Dibiarkan Anjlok
 
PKS: Pak Jokowi, Petani Muda Hanya 8 Persen Bukan 29 Persen
 
Pemerintah Harus Data Ulang Kartu Tani Agar Tepat Sasaran
 
Tebang Pohon Jati di Kebunnya, Tiga Petani di Soppeng Divonis 3 Bulan Penjara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]