Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Hutang Luar Negeri
Indonesia Makin Tak Mampu Bayar Hutang Luar Negeri
Tuesday 11 Sep 2012 21:33:56

Anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat, Arif Budimanta (Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat, Arif Budimanta, mengatakan tingkat pembayaran hutang Indonesia mengkhawatirkan.

Dia menjelaskan keseimbangan primer menurun dan nilai belanja lebih besar dibanding penerimaan. Gejala ini, menurut Arif, menunjukkan turunnya kekuatan APBN dalam melakukan kembali pembayaran utang.

"Kualitas pembayaran hutang tidak menunjukkan perbaikan. Malah turun", ujar Arif dalam diskusi publik terkait krisis global yang digelar Center for Information and Development Studies (CIDES) di Jakarta, Selasa, 11 September 2012.

Arif menjelaskan keseimbangan primer terus turun dari surplus Rp 50,791 triliun pada 2005 menjadi Rp 300 miliar pada 2011. Ia memperkirakan keseimbangan primer bakal minus Rp 72,3 triliun dan minus Rp 36,9 triliun pada 2013. Meski begitu, ia membenarkan bahwa rasio hutang terhadap PDB membaik dari 30 persen menjadi 25 - 24 persen.

Besaran hutang berpotensi membesar seiring dengan gejolak nilai tukar. Menurutnya, bila tidak diantisipasi, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS berpotensi naik hingga Rp 12 ribu pada 2013.

Arif menilai euforia terhadap ekonomi makro Indonesia perlu dicegah. "Jangan tutupi kondisi dan tantangan ekonomi global dengan angka - angka makro ekonomi yang cukup baik. Hal ini akan memperburuk kepercayaan pasar terhadap otoritas fiskal dan moneter ketika krisis melanda", ujar Arif. Indonesia harus mengambil pelajaran dari krisis 2008, demkian yang dikutip dari tempo.co pada Selasa (11/9).(tmp/bhc/rby)


 
Berita Terkait Hutang Luar Negeri
 
Pemerintah Tarik Utang Rp 85,9 Triliun Lebih Awal untuk Biayai Anggaran 2025
 
Muslim Ayub: Prabowo Subianto Akan Dilantik Sebagai Presiden RI Semoga Bisa Perkecil Hutang Pemerintah
 
Sri Mulyani: Pinjaman Luar Negeri Kementerian Prabowo Tembus Rp385 Triliun
 
Wakil Ketua MPR : Fokus mengelola utang, bukan membandingkan dengan negara maju
 
Utang Negara Menggunung, Prof Didik Rachbini: 82 Parlemen Dikuasai dan Takut Mengontrol Pemerintah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]