Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
MEA
Indonesia Belum Siap Hadapi MEA
Friday 12 Jun 2015 06:20:42

Ilustrasi. Gedung DPR RI, Senayan Jakarta.(Foto: BH/mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota BKSAP Sutan Adil Hendra mengatakan, Indonesia sebagai negara terbesar di ASEAN masih belum siap menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Pasalnya, minimnya perhatian pemerintah terhadap industri kreatif yang ada.

"Kesiapan kita sebagai negara ASEAN terbesar masih kalah dibandingkan dengan Singapura karena itu harus dibuat semacam advokasi atau pengamanan untuk rakyat sehingga tidak kalah bersaing, selain itu kehadiran Badan Ekonomi Kreatif juga belum berjalan," jelasnya.

Menurutnya, Struktur badan ekonomi kreatif ini sampai sekarang juga belum berjalan sehingga program anggaran sebesar Rp. 1.5 Triliun masih mandek. "Kami juga akan terus mendorong pembahasannya jangan sampai dana itu tidak terserap, dimana aseharusnya leading operasionalnya itu adalah Badan Ekonomi Kreatif harus segera berjalan," ujarnya.

Dia menambahkan, Badan Ekonomi Kreatif harus segera berkordinasi dengan Menpan RB untuk percepatan organisasi di tubuh badan itu.

Dia menambahkan, bangsa Indonesia itu memiliki keunggulan budaya dibandingkan negara lainnya. Hal itu dapat menjadi kekuatan untuk mendongkrak ekonomi kita. "Saya khawatir SDM kita rendah sehingga kita tidak dapat menjadi tuan di negeri sendiri," paparnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, perlu segera dibuat payung hukum dan menyusun sertifikasi agar SDM kita dapat bersaing ketat dengan SDM luar negeri." Semoga hal ini dapat menjadi bahan masukan kedepan," tandasnya.

Indonesia lanjutnya, perlu menyusun produk UU yang dapat melindungi produk dalam negeri, tenaga kerja kita. "Tenaga kerja banyak namun sebagian besar berpendidikan rendah tentunya akan kalah dibandingkan SDM luar," terangnya.

Sementara, Ketua Panja Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) BKSAP DPR RI Teguh Juwarno mengatakan, wujud peran serta Parlemen dalam percepatan perwujudan MEA sebagai ruang dialog bagi anggota Panja dalam membuat legislasi dan melakukan pengawasan guna menjamin efektifitas implementasi MEA.

"Dalam pandangan kami industri kreatif dapat menjadi salah satu strategi kesuksesan Indonesia dalam meningkatkan kompetensi nasional menghadapi Komunitas Ekonomi Asean 2015," jelas Wakil Ketua BKSAP ini dalam siaran Persnya saat Diskusi dengan jajaran Industri kreatif, akademisi dan pemerintah di Hotel Le Meredian, Kamis, (11/6).

Menurutnya, Indonesia memiliki keunggulan komparatif dari sisi kreatifitas, seni budaya dan pariwisata yang apabila dikelola dengan baik dapat menjadi sektor unggulan. Selain itu Indonesia juga dianugerahi bonus demografis yang ditandai dengan jumlah anak muda kreatif di daerah urban yang didukung oleh infrastruktur konektifitas menjadi salah satu faktor yang memperkuat potensi ekonomi kreatif di Indoensia.

"Kita harapkan melalui diskusi dapat diperoleh rekomendasi mengenai kebijakan yang diperlukan dalam upaya mendukung pertumbuhan industri kecil dan menengah (IKM) berbasis ekonomi kreatif ditengah arus liberalisasi perdagangan," jelasnya.

Menurutnya, rekomendasi ini nanti akan bermanfaat bagi anggota Panja dalam penyusunan program kerja tahun 2015 sekaligus mendukung peran parlemen untuk menjalankan fungsi legislasi dan rataifikasi peraturan perundangan yang kondusif bagi perkembangan ekonomi kreatif.

Sekretaris Utama Badan Ekonomi Kreatif Harry Waluyo mengatakan, ekonomi kreatif itu berkontribusi sekitar 80 persen bagi pertumbuhan ekonomi dunia. "Jadi Kunci utama ekonomi kreatif pada manusianya," jelasnya.(Sugeng/dpr/bh/sya)


 
Berita Terkait MEA
 
TKI Tidak Siap MEA akan Jadi Bencana Ekonomi Indonesia
 
Crowdfunding Onsystem Lahir Karena Tantangan Menghadapi MEA
 
Hadapi MEA 2016, Institut STIAMI Tekankan Karakter dan Bahasa
 
Hadapi MEA, Gerindra Desak Pemerintah Tingkatkan Daya Saing Pekerja
 
Pemerintah Kurang Sosialisasikan MEA
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]