Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Pemilu 2014
Indonesia Baru Butuh Pemimpin yang Bukan Pelanggar HAM
Friday 04 Apr 2014 18:36:09

Diskusi: Pilpres 2014; 'Menarik Garis Demarkasi Antara Orde Baru dan Generasi Baru'.(Foto: BH/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Dalam Diskusi: Pilpres 2014; "Menarik Garis Demarkasi Antara Orde Baru dan Generasi Baru", dimana Pemilu ini memiliki arti penting, bukan semata-mata karena kita akan memiliki pemimpin baru, disamping itu agar Indonesia dapat mengejar ketertinggalannya dengan bangsa lain dalam persoalan penegakkan HAM.

Menurut Kordinator KontraS, Haris Azhar, yang hadir sebagai narasumber dalam acara ini menyatakan, saatnya kedepan kita harus berani mendorong rezim Indonesia baru, negara harus menarik garis batas demokrasi. Haris mencontohkan, bahwa Presiden SBY merupakan pemimpin yang paling elegan dan berkuasa penuh hampir 10 tahun, namun Presiden SBY menurut Haris merupakan bagian dari sisa-sisa orde baru.

"Gagasan kebangsan dan demokrasi karena orde baru sudah memiliki sistim, kekerasan bisa dilatih, bisa dibayar, dan itulah contoh orde baru, siapapun bisa melakukan kekerasan, dan siapapun bisa menyusun agenda kekerasan," ujar Haris Azhar pada acara Diskusi bersama narasumber dari ICW di Galery Cafe Cikini Jakarta Pusat, Jumat (4/4).

Dijelaskannya, bahwa dirinya tidak dalam posisi kesatu partai tertentu dan tidak ke satu Capres tertentu, KontraS melihat ada Partai-Partai dan Capres yang memang bisa berpotensi membubarkan agenda penegakkan Hak Azasi Manusia kedepan di Indonesia.

"Ada sejumlah nama, ada Prabowo yang patut diduga diminta pertangung jawab terhadap kasus penculikan, ada Wiranto dalam kasus penembakan Semanggi belum selesai, peristiwa Mei belom selesai, dan Aburizal Bakrie kasus lumpur lapindo belum selesai, kita tidak boleh biarkan partai atau Capres tertentu ini maju, sampai adanya kejelasan terhadap kasus-kasus tersebut," ujar Haris Azhar kembali.

Menurutnya, KontaraS punya alternatif lain, namun dirinyapun masih bertanya, apakah nantinya mampu menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM massa lalu?.

"Penegakkan HAM merupakan jati diri bangsa Indonesia dan bukan agenda asing, bukan agenda Yahudi, jangan di politisir, HAM harus melekat pada bangsa Indonesia," pungkas Haris Azhar.(bhc/put)


 
Berita Terkait Pemilu 2014
 
Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
 
3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
 
Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
 
NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
 
Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]