Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
India
India dan Iran Teken Kesepakatan Pelabuhan Bersejarah
2016-05-24 22:47:51

Perdana Menteri India, Narendra Modi, bertemu Presiden Iran, Hassan Rouhani, di Teheran.
INDIA, Berita HUKUM - Perdana Menteri Narendra Modi mengumumkan India akan membangun dan mengoperasikan pelabuhan penting Iran setelah usai beruding dengan Presiden Hassan Rouhani.

India akan melakukan investasi US$500 juta atau Rp6,7 triliun untuk mengembangkan pelabuhan Chabahar yang penting dan strategis, di dekat perbatasan Iran dengan Pakistan, katanya.

Pelabuhan tersebut akan membuka jalur transit ke Afghanistan dan Asia Tengah bagi barang dan produk India, sehingga tidak perlu menggunakan jalur darat melalui Pakistan.

Modi memulai kunjungannya di Iran pada hari Minggu (22/5).

Delhi juga bermaksud membawa gas dari Asia Tengah ke pelabuhan untuk dibawa ke India.

"Kesepakatan bilateral untuk mengembangkan pelabuhan Chabahar dan prasarana umum terkait, serta ketersediaan dana US$500 juta dari India untuk tujuan itu, ini adalah suatu tonggak penting. Ini adalah usaha penting untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di kawasan," kata Modi.(BBC/bh/sya)


 
Berita Terkait India
 
• Petir Mematikan di India: Lebih 2.500 Orang Meninggal Akibat Tersambar Setiap Tahun, Mengapa Terjadi?
 
• Kashmir Diisolir, Diblokir: Salat Jumat dan Jelang Idul Adha di Jaga Puluhan Ribu Tentara
 
• India Luncurkan 20 Satelit dalam Satu Misi
 
• India dan Iran Teken Kesepakatan Pelabuhan Bersejarah
 
• India Terbelah Setelah Pemimpin Hindu Mengkritik Bunda Teresa
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]