Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Pembunuhan
Inalillahi, Korban Pembunuhan Klapanunggal Pernah Bekerja di Berbagai Media
2018-11-19 09:21:48

JAKARTA, Berita HUKUM - Identitas jenazah yang ditemukan di dalam seuah tong besar berwarna biru di kawasan Industri Kembang Kuning, Kampung Narogong, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, telah diketahui.

Korban bernama Abdullah Fithri Setiawan (AFS), warga Pagedangan, Tangerang, Banten.

Informasi yang dihimpun redaksi, AFS, 43 tahun, pernah berprofesi sebagai wartawan sebelum akhirnya fokus di pengembangan bisnis media. AFS yang biasa disapa Dufi pernah bekerja di Rakyat Merdeka, Indopos, Beritasatu TV, INews TV, TVRI, dan terakhir aktif bekerja di TV Muhammadiyah.

Jenazah ditemukan pertama kali pada pukul 06.00 WIB oleh seorang pemulung berinisial SA (56). Ia mengira tong plastik berwarna biru tersebut berisikan sampah. Namun setelah dibuka ia kaget karena di dalamnya ada sesosok jenazah.

Identifikasi yang dilakukan tim Inafis Polres Bogor dan RS Polri Kramat Jati menemukan luka berat di bagian leher yang diyakini menyebabkan korban tewas.

Diduga AFS merupakan korban pembunuhan dan mengarah ke perampokan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi, jenazah Dufi sudah dimakamkan di TPU Budi Dharma, Semper Barat, Cilincing, pagi ini, Senin (19/11).

Sementara, tetangga Dufi yang tidak mau disebutkan namanya menjabarkan bahwa Dufi meninggalkan seorang Istri dan enam orang anak.

Anak pertama Dufi, seorang perempuan yang masih duduk di bangku SMA di sebuah pesantren di Banten. Dia nyantribersama dengan adik perempuannya yang masih SMP.

"Anak ketiga juga perempuan. Tapi tidak di pesantren, dia sekolah di Tangerang. Kalau yang keempat sama kelima masih SD, di Tangerang juga," tutur tetangga Dufi tersebut kepada Kantor Berita Politik RMOL.

Sementara anak terakhirnya, baru akan masuk SD.

Dufi merupakan karyawan di TV Muhammadiyah (TVMu).

Direktur News dan Produksi TV Muhammadiyah (TVMu) Brillianto K Jaya menjelaskan bahwa pria yang akrab disapa Dufi itu sedang tidak bertugas. Dufi yang berprofesi sebagai sales marketing TVMu, baru akan bertugas pada hari ini, Senin (19/11).

"Jadi, tidak ada penugasan. Hanya seharus malam ini, Senin, 19 November 2018, almarhum Dufi bertugas di kantor TVMu," tuturnya saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Senin (19/11).

Brill menjelaskan bahwa Dufi telah berjanji akan hadir ke kantor pada malam ini. Pria yang malang melintang di dunia wartawan itu sedianya akan mengawal sebuah konten di TVMu yang berkaitan dengan milad Muhammadiyah ke-106 tahun.

"Ia berjanji akan mengawal produk sponsor yang beriklan di Milad Muhammadiyah ke-106 ini. Ia akan mengawal di ruang Master Control Room (MCR). Produk sponsor yang akan dikawal adalah minuman Cap Badak," jelas Brill.

"Namun, Allah berkehendak lain. Almarhum Dufi tidak jadi mengawal produk sponsor yang merupakan kliennya itu. Ia lebih dulu dipanggil Allah," sambungnya.

Inalillahiwainalillahi rojiun.. semoga almarhum Abdullah Fithri Setiawan meninggal dengan husnul khotimah.. Aamiin YRA..(dem/ian/RMOL/bh/sya)




 
Berita Terkait Pembunuhan
 
Polda Metro Tangkap 2 ART Pelaku Tindak Pidana 340, 338 dan 368 KUHP
 
Fakta Baru Penyelidikan Kasus Kematian Satu Keluarga di Bekasi, Dugaan Kuat 3 Korban Diracun Bukan Keracunan
 
Perkara Pembunuhan Brigadir J, Terdakwa Ferdy Sambo Dituntut Pidana Penjara Seumur Hidup
 
Tersangka Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Jasadnya Dibuang di Kolong Tol Becakayu Terancam Pidana Mati
 
Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Febri Diansyah Dinilai Lakukan 'Contempt of Court' Soal Ungkap Perintah 'Hajar'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
Mardani: Hak Angket Pemilu 2024 Bakal Bikin Rezim Tak Bisa Tidur
Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket
Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]