Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Anti Nuklir
Ilmuan Nuklir Iran Tewas Dibom
Thursday 12 Jan 2012 01:18:33

Iran menuding Israel dibalik aksi pembunuhan sejumlah ilmuwan nuklirnya (Foto: AFP Photo)
TEHERAN (BeritaHUKUM.com) – Seorang ilmuwan nuklir yang bekerja untuk fasilitas pengayaan uranium Natanz, tewas setelah mobil yang ditumpanginya meledak di wilayah utara Iran. Korban tersebut bernama Mostafa Ahmadi-Roshan.

Kantor berita setengah resmi Iran, Fars, Rabu (11/1), yang mengutip keterangan seorang pejabat setempat menyebutkan bahwa ledakan terjadi akibat bom yang diletakkan oleh seorang pengendara motor di samping mobil milik korban. Ledakan itu terjadi saat Roshan berada di area Universitas Allameh Tabatai.

Selain menewaskan Ahmadi-Roshan ledakan itu juga mengakibatkan dua orang lainnya yang berada di dekat lokasi kejadian mengalami luka. Pejabat setempat menuduh Israel berada di balik aksi serangan tersebut.

"Bom yang meledak ditempelkan dengan menggunakan magnet dan ini sama seperti yang pernah digunakan untuk membunuh sejumlah para ilmuwan (nuklir) sebelumnya. Ini kerja kelompok zionis (Israel)," kata pejabat gubernur setempat, Safarali Baratloo kepada Fars.

Ahmadi-Rosan merupakan ilmuwan lulusan jurusan industri minyak yang bekerja pada departemen pengawasan di fasilitas pengayaan uranium Natanz. Ilmuwan berusia 32 tahun ini bukanlah ilmuwan nuklir Iran pertama yang tewas akibat pembunuhan seperti ini.

Dua tahun lalu serangan serupa merengut nyawa ilmuwan nuklir berusia 50 tahun, Massoud Ali Mohammadi. Pengajar di Universitas Teheran itu tewas akibat bom yang dikendalikan dari jarak jauh (remote control). Teheran menuding AS dan Israel bertanggung jawab, tapi pemerintah kedua negara itu membantah tuduhan tersebut.(bbc/sya)


 
Berita Terkait Anti Nuklir
 
Ahirnya Jepang Menutup Reaktor Nuklir Terakhirnya
 
Iran PilihTurki untuk Negoisasi Nuklir
 
India Beli Kapal Selam Nuklir dari Rusia
 
Ilmuan Nuklir Iran Tewas Dibom
 
Indonesia Ratifikasi Traktat Larangan Uji Coba Nuklir
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]