Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Nokia
Ikuti Apple, Nokia Lepas Ketergantungan dari Samsung
Thursday 14 Feb 2013 11:28:34

Nokia dan Samsung Galaxy S3.(Foto: Ist)
AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - Apple akan mempunyai 'kawan' baru untuk urusan mencoret nama Samsung dari daftar pemasok komponen produknya. Nama perusahaan tersebut kabarnya adalah Nokia.

Ya, Nokia juga mempertimbangkan rencana untuk memangkas komponen Samsung dari ponsel buatannya. Tidak diketahui alasan pastinya, namun bisa jadi apa yang dilakukan Nokia karena Apple juga.

Seperti diketahui, pangkal masalah perseteruan antara Samsung dengan Apple bermula saat vendor asal Korea Selatan tersebut dianggap meniru sejumlah produk yang dibuat oleh Apple.

Dikutip dari AppleInsider.com, Kamis (14/2), ketatnya persaingan diantara manufaktur inilah yang membuat Nokia merasa perlu melepaskan ketergantungan dari Samsung.

Bersama Samsung dan Apple, Nokia turut menjadi daftar tiga besar perusahaan ponsel dengan penjualan terbanyak. Apalagi Samsung sempat menendang Nokia dari posisi teratas.

Kontradiktifnya, Samsung tidak hanya menjual ponsel, tetapi juga membangun banyak chip memori, prosesor, display dan komponen lain yang vendor lain gunakan. Meski demikian, penjualan ponsel Samsung lebih menguntungkan dibandingkan dengan penjualan komponen.(aic/bhc/opn)


 
Berita Terkait Nokia
 
Resmi Dirilis, Inilah Spesifikasi dan Harga Nokia X2
 
Nokia Resmi Tak Buat Ponsel Lagi
 
Pekan ini, Nokia X Siap Bersaing di Pasaran Nasional
 
HTC dan Nokia Sepakat Hentikan Gugatan
 
Di Negara Ini, Nokia Lebih Populer dari iPhone
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]